Jessica Iskandar Laporkan Oknum Polisi di Bali ke Propam Mabes Polri

Terkait rawat pinjam mobil mewah yang diduga milik Jessica

Denpasar, IDN Times – Pada 15 Juni 2022 lalu, artis Jessica Iskandar melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Adapun terlapor adalah rekan bisnisnya, pengusaha jasa rental mobil, berinisial CSB alias Steven.

Sebelumnya, kuasa hukum Jessica Iskandar, Mariono Simanjuntak, menyampaikan bahwa kliennya kehilangan 11 mobil mewah dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar. Buntut atas kasus itu, Jessica kemudian justru melaporkan pihak Polda Bali ke Propam Mabes Polri. Ada apa?

Baca Juga: Kronologi Jessica Iskandar Jadi Korban Penipuan hingga Hampir 10 M!

1. Komang Suardika membeli 6 unit mobil dari Steven

Jessica Iskandar Laporkan Oknum Polisi di Bali ke Propam Mabes Polri(Ilustrasi mobil mewah merk BMW) www.bmw.ca

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombespol Surawan, didampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, dan Kasubdit 3 Ditreskrimum, AKBP Endang Tri Purwanto, menyampaikan kasus ini awalnya dilaporkan oleh Komang Suardika pada Juni 2022. Dengan terlapor Steven, atas kasus penipuan dan penggelapan kendaraan.

Komang Suardika membeli 6 kendaraan mewah, mulai BMW seri 4, Alphard, Ferrari, Mini Cooper, dan jenis Cooper lainnya. Kerugian atas kasus ini diungkapkan mencapai lebih dari Rp13 miliar.

Sedangkan berdasarkan hasil penelusuran pihak kepolisian terkait kendaraan tersebut, dua di antaranya memiliki kelengkapan surat dan sisanya diduga palsu sehingga tidak diamankan. Pada 7 Juni 2022, pihak kepolisian hanya mengamankan BMW Seri 4 warna putih dan satu Alphard.

“Kami menemukan memang 2 kendaraan yang dilengkapi dengan dokumen-dokumen. Artinya di situ ada STNK, ada BPKB. Kemudian 4 kendaraan lagi, ini dokumen yang diberikan terlapor kepada pelapor ini semuanya palsu,” jelasnya pada Rabu (14/9/2022).

2. Mobil Alphard dibeli dari Steven dengan perjanjian pembelian Rp1,25 miliar

Jessica Iskandar Laporkan Oknum Polisi di Bali ke Propam Mabes Polriilustrasi stnk (ibid astra)

Komang Suardika membeli mobil Alphard kepada Steven pada Maret 2021 lalu dengan perjanjian pembelian Rp1,25 miliar, yang dibayar 3 kali. Kedua belah pihak kemudian membuat perjanjian bahwa kendaraan tersebut akan direntalkan oleh pihak Steven. Setelah diserahkan, kemudian dipakai untuk jasa rental.

“Setelah sekian lama mobil itu direntalkan, tidak ada kejelasan, baik itu terkait hasil rentalnya maupun kendaraannya. Sehingga dalam hal ini, pelapor merasa dirugikan. Hingga saat ini terlapor tidak diketahui keberadaannya. Jadi tidak jelas keberadaannya, sehingga mobil tersebut kami lakukan penelusuran dan kami dapati mobil tersebut berada di salah satu vila di daerah Canggu,” jelasnya.

Mobil Alphard ini kemudian diamankan pihak kepolisian. Sebelum diamankan, pihak kepolisian melengkapi tanda serah terima barang bukti oleh perempuan berinisial M. Sedangkan untuk BMW Seri 4, diserahkan secara kooperatif oleh laki-laki berinisial Y.

“Dalam permasalahan ini, pelapor meminta kepada kami supaya di-hold dulu karena sebetulnya mereka saling mengenal. Menurut keterangan pelapor, mereka saling kenal sehingga akan dilakukan upaya-upaya restorative,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak pelapor terkait kelanjutan kasusnya.

“Kami belum bisa meningkatkan kasusnya ke penyidikan. Pelapor menginginkan hal yang lain. Dilakukan restorative justice. Ya kami berikan ruang kepada mereka atau kesempatan kepada mereka,” jelasnya.

3. Mobil yang dibeli Komang Suardika milik Jessica Iskandar tapi dikelola oleh Steven

Jessica Iskandar Laporkan Oknum Polisi di Bali ke Propam Mabes PolriIlustrasi mobil mewah. (pexels.com/@chaitaastic)

Berdasarkan hasil penyelidikan, 6 jenis mobil yang dibeli oleh Komang Suardika dari Steven, ternyata merupakan mobil milik Jessica Iskandar. Pada tahun 2021, Jessica Iskandar dan Steven memang awalnya bekerja sama lewat penitipan mobil mewah yang akan disewakan. Namun setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar dengan alasan klien yang akan menyewa mobil, meminta harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

Setelah diberikan surat-surat kendaraan, Steven pun mulai tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang selanjutnya diselidiki oleh Polda Bali.

“Dari hasil penyelidikan Polda Bali, diketahui Komang Suardika telah membeli 6 unit mobil dari Steven dengan harga Rp8 miliar. Namun ia hanya menerima 4 unit mobil, beserta 2 surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan 2 surat BPKB palsu sehingga dengan kurangnya 2 unit mobil, serta 2 surat BPKB palsu, Komang Suardika juga melaporkan Steven ke Polda Bali,” jelasnya Kombespol Surawan.

4. Polda Bali klarifikasi mobil Jessica Iskandar dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

Jessica Iskandar Laporkan Oknum Polisi di Bali ke Propam Mabes PolriKepolisian Daerah Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Jessica Iskandar datang ke Divpropam Mabes Polri pada Senin (12/9/2022) untuk melaporkan oknum Dit Reskrimum Polda Bali dengan dugaan ketidakprofesionalan dan arogansi aparat atas penyitaan mobil Alphard yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur. Lantaran penyitaan disebut dilakukan hanya berdasarkan surat keterangan penyelidikan bukan penyidikan.

Merespons hal tersebut, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Karena terlapor Steven sudah dipanggil 2 kali oleh Polda Bali namun belum memenuhi panggilan hingga saat ini. Polda Bali menampik atas tuduhan mobil yang dijadikan barang bukti dipakai oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Dalam kasus ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidik masih terus mendalami kasus ini. Dalam pemberitaan yang dikatakan bahwa mobil yang menjadi barang bukti yang diketahui milik saudara Jessica, merupakan misskomunikasi dan tidak benar," ungkapnya.

Mengapa Polda Bali menolak dugaan tersebut? Diungkapkan bahwa dalam kasus ini, Komang Suardika yang telah membeli mobil dari Steven dengan harga normal dan memiliki surat kendaraan yang sah, mengajukan surat pinjam pakai karena kondisi mobil yang dijadikan barang bukti terlihat kurang terawat. Mengingat mobil yang dijadikan barang bukti tersebut tergolong mobil mewah.

“Jadi pada awal kami amankan kendaraan itu dalam kondisi rusak, tidak bisa berjalan. Sehingga waktu itu mobil langsung dibawa ke bengkel. Akhirnya untuk supaya mobil ini kondisi tetap terjaga, kita berikan pinjam pakai dalam rangka pinjam rawat. Karena ini barang-barang mewah, kami tidak punya tempat untuk menyimpan maupun merawatnya, jadi sementara kami titipkan kepada pelapor untuk dirawat,” ungkap Kombespol Surawan.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya