Gubernur Bali Bakal Tindak Tegas Pelecehan Terhadap Joged Bumbung

Padahal Joged Bumbung masuk sebagai Warisan Budaya Dunia lho

Denpasar, IDN Times - Gubernur Bali, I Wayan Koster, geram dengan adanya aksi pelecehan kesenian tradisional Bali, yakni penampilan Joged Bumbung yang tidak sesuai dengan pakem. Koster mengakui bahwa belakangan ini kembali beredar luas di media sosial beberapa konten joged porno atau joged jaruh.

Joged porno ini dinilai telah menimbulkan citra negatif terhadap kesenian Bali. Kesenian Joged Bumbung ternodai oleh oknum yang tidak menghargai nilai-nilai artistik dan filosofi budaya Bali. Bahkan menurutnya kini sudah kian melenceng dan bahkan muncul sebutan joged ngebor.

Gubernur Bali Bakal Tindak Tegas Pelecehan Terhadap Joged BumbungInstagram / Febrimulyad

Kesenian Joged Bumbung yang sebelumnya diakui sebagai seni pertunjukan Bali yang bernilai estetika dan memiliki popularitas tinggi, belakangan ini terkesan sebagai kesenian murahan dan remeh temeh.

Karena pelecehan terhadap kesenian Joged Bumbung ini semakin tidak terkendali, Koster meminta kepada pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah preventif, mencegah, dan memberikan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi atau menyelenggarakan, maupun pihak yang menggungah ke media sosial.

Baca Juga: Kesenian Gong dari Klungkung Bali, Pernah Dicap Komunis G30S PKI

1. Pelecehan terhadap kesenian Joged Bumbung sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu

Gubernur Bali Bakal Tindak Tegas Pelecehan Terhadap Joged BumbungInstagram / Dodiartawann15

Koster menyampaikan bahwa pelecehan terhadap kesenian Joged Bumbung sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu. Namun hingga saat ini belum dapat dihentikan. Pementasan Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem, terutama yang mengandung unsur pornografi, masih marak terjadi. Koster meminta agar aparat yang berwenang, baik Bupati, Wali Kota, Lurah, Perbekal, dan Bandesa Adat, agar tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas.

“Kami mengecam dan sangat menyayangkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menampilkan kesenian Joged Bumbung dengan sengaja mempertontonkan adegan yang tidak terpuji, melanggar etika dan kesantunan tari Bali,” ungkapnya pada Selasa (30/11/2021).

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali agar tidak ada lagi yang melecehkan kesenian Joged Bumbung, seni tradisi Bali warisan budaya leluhur.

2. Joged Bumbung telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

Gubernur Bali Bakal Tindak Tegas Pelecehan Terhadap Joged BumbungInstagram / rita.aristyari

Kesenian Joged Bumbung telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada tahun 2015 lalu. Masyarakat wajib untuk melestarikan, melindungi, dan memuliakannya sesuai dengan pakem tari Bali, nilai-nilai adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali. Pada tanggal 1 Oktober 2021 yang lalu, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 6669 Tahun 2021.

“Kami tegaskan melalui Surat Edaran Gubernur No. 6669 2021, Pemerintah Provinsi Bali secara resmi melindungi kesenian Joged Bumbung dari upaya pelecehan dan penyalahgunaan. Maka seluruh pihak yang memiliki kewenangan agar mengambil langkah tegas apabila menemukan pementasan Joged Bumbung di luar pakem, ” ucap Koster didampingi Kadisbud Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha.

3. Perlu dilakukan pembinaan kepada pihak-pihak terkait

Gubernur Bali Bakal Tindak Tegas Pelecehan Terhadap Joged BumbungInstagram.com/wakahotelsandresorts

Dalam upaya mendukung, menghormati, melindungi, dan melestarikan kesenian Joged Bumbung yang memiliki nilai estetika tinggi ini, Koster meminta kepada instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta untuk memberikan pembinaan. Baik kepada sanggar, sekaa, dan kelompok kesenian Joged di Bali agar melakukan pementasan yang baik dan benar.

Begitu pula kepada pengelola hiburan, hotel, dan restoran agar tidak lagi menampilkan kesenian Joged Bumbung yang tidak sesuai dengan pakem tari Bali. Begitu pula kepada pengelola dan penggiat media sosial, YouTuber, Instragram, dan lainnya diminta tidak menyebarluaskan konten kesenian Joged Bumbung yang mengandung unsur pornografi atau pornoaksi di platform YouTube atau media sosial lainnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya