Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pasien Positif COVID-19 di Denpasar Didominasi Usia 18-45 Tahun

Ilustrasi pemeriksaan rapid test di pasar Palembang (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Denpasar, IDN Times - Kendati jumlah pasien positif COVID-19 di Denpasar yang sembuh telah jauh melampaui jumlah pasien yang dirawat, namun kewaspadaan masyarakat juga harus tetap ditingkatkan. Sebab Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra atau akrab disapa Rai Mantra, mengakui perkembangan kasus COVID-19 di wilayahnya masih fluktuatif. Berikut ulasan seputar kasus COVID-19 di Denpasar:

1. Pasien positif COVID-19 di Denpasar didominasi usia produktif antara 18–45 tahun. Namun ada juga yang masih balita dan lansia

Pixabay/pasja1000

Rai Mantra mengatakan, dari hasil Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang )Kota Denpasar terkait sebaran kasus COVID-19 didominasi oleh usia produktif. Sebagian besar mereka berusia 18 hingga 45 tahun. Namun ada juga usia balita dan lanjut usia (Lansia).

“Berdasarkan data, umur 18-45 masih mendominasi. Namun balita dan lansia juga ada yang terjangkit. Inilah yang harus kita waspadai, virus ini bisa menyerang siapa saja,” jelasnya, Kamis (28/5).

2.Rata-rata usia produktif di Kota Denpasar memiliki aktivitas yang relatif padat di masyarakat. Sehingga potensi kontak eratnya sangat tinggi

IDN Times/Irma Yudistirani

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar, jumlah penduduk Kota Denpasar menyentuh angka 800 ribu jiwa lebih. Porsi kasus positif COVID-19 yang terjadi di Denpasar adalah:

  • Kelompok usia 18–45 tahun (Usia produktif): 48,3 persen
  • Kelompok usia 45 tahun ke atas: 21,83 persen
  • Kelompok usia 18 tahun ke bawah: 29,87 persen.

“Memang seluruh masyarakat rentan tertular. Namun demikian saat ini didominasi usia produktif. Sehingga semua pihak harus waspada. Diperlukan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi,” ujar Rai Mantra.

Rata-rata usia produktif ini memiliki aktivitas yang relatif padat di masyarakat. Sehingga memiliki potensi kontak erat yang tinggi.

“Jadi kuncinya mari bersama terapkan protokol kesehatan kapan pun dan dimana pun, serta melaksanakan beragam upaya untuk meningkatkan imunitas tubuh, karena fokus kita saat ini adalah bagaimana mendukung percepatan penanganan COVID-19 ini,” jelasnya.

3.Angka penularan di Kota Denpasar masih di atas syarat penerapan new normal life

cnbc.com

Kasus transmisi lokal di Kota Denpasar menjadi catatan serius Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar. Angka Reproduksi Dasar (RO) akibat tingginya kasus transmisi lokal di Denpasar berada di antara 1,5–2. Artinya, satu orang pasien positif COVID-19 dapat menulari dua sampai tiga orang. Sementara untuk bisa menerapkan new normal life atau yang juga sering disebut normal baru, syarat angka maksimal RO adalah 1.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Irma Yudistirani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us