Bukan Karena COVID-19, Ini Penyebab Pasien Positif di Bali Meninggal

Namun pasien tetap ditangani sesuai protokol COVID-19

Denpasar, IDN Times – Pasien positif COVID-19 kasus transmisi lokal asal Banjar Sayan Baleran, Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, meninggal pada Minggu (31/5) malam. Penyebab kematiannya bukan karena COVID-19. Melainkan cardiac arrest (Henti jantung).

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM), dr Gede Bagus Darmayasa. Berikut penjelasannya:

1. Pasien diterima di RSBM dalam kondisi denyut jantung rendah dan telah memiliki riwayat penyakit jantung selama dua tahun

Bukan Karena COVID-19, Ini Penyebab Pasien Positif di Bali Meninggalcardiacrhythmnews.com

Dari penjelasan Darmayasa kepada IDN Times, bahwa pasien sudah dua tahun memiliki penyakit jantung. Saat itu ia kerap berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mangusada Kapal, Kabupaten Badung. Ia memang masih menjalani pengobatan.

Sampun (Sudah) dua tahun dengan komplikasi ke liver juga. Nah ketika dikirim ke Bali Mandara kami protap (Prosedur tetap) protokol COVID-19. Ketika masuk UGD (Unit Gawat Darurat) kami periksa lengkap termasuk apa namanya COVID--19nya. COVID biasalah,” terangnya.

Kondisi pasien saat dirawat tidak stabil. Tensinya rendah hingga 80, dan sesak meskipun dalam keadaan sadar.

Baca Juga: [BREAKING] Pasien Transmisi Lokal di Bali Meninggal

2. Kematian pasien laki-laki berusia 57 tahun ini bukan karena COVID-19 yang dideritanya. Melainkan karena cardiac arrest

Bukan Karena COVID-19, Ini Penyebab Pasien Positif di Bali MeninggalIlustrasi protokol pemakaman jenazah COVID-19. Dok. IDN Times

Memburuknya kondisi pasien ini memang sudah sejak dari awal, bukan karena COVID-19. Melainkan cardiac arrest atau jantung berhenti berdenyut. Sehingga karena penanganannya sesuai protokol COVID-19, maka pasien dikabarkan meninggal karena COVID-19.

“Sebenarnya pasien niki (Ini) bukan maslah COVID-nya. Tapi masalah penyakit jantungnya. Karena kebetulan kami sering merawat orang sakit jantung. Ya memang jantung ini penyebab utamanya. Kami sudah prognosis ini pasti sudah ada perburukan ini jantungnya. Karena jantungnya sudah mengeras,” ungkap Darmayasa.

Baca Juga: Terlibat Pemulangan PMI, 60 Pegawai Basarnas Bali Jalani Rapid Test

3. Atas permintaan RSUD Mangusada, jenazah pasien dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar

Bukan Karena COVID-19, Ini Penyebab Pasien Positif di Bali MeninggalIDN Times/Wira Sanjiwani

Darmayasa melanjutkan, atas permintaan RSUD Mangusada, maka penanganan jenazah pasien ini akhirnya dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar. Ditanya apakah RS Bali Mandara sebagai rumah sakit rujukan COVID-19, juga diperkenankan menangani jenazah pasien meninggal karena COVID-19? Darmayasa hanya menyatakan bahwa penanganan jenazah pasien COVID-19 sesuai protokolnya. Misalnya memakai APD (Alat Pelindung Diri) level tiga.

“Kami bisa ini juga. Mangke (Manti) ini tiyang (Saya) juga persiapkan. Kenten nggih (Begitu ya),” jelasnya.

Ia juga meminta agar IDN Times mengonfirmasi Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya. Namun saat dihubungi oleh IDN Times, belum ada respon sejak artikel ini ditulis.

Baca Juga: Bedanya Rapid Test, Swab dan PCR! Lebih Akurat Mana?

4. Penanganan jenazah pasien dilakukan desinfeksi luar dan dalam sebelum dikubur

Bukan Karena COVID-19, Ini Penyebab Pasien Positif di Bali MeninggalIlustrasi pemakaman jenazah COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Pihak Instalasi Forensik RSUP Sanglah, melalui Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), Ida Bagus Putu Alit, menegaskan bahwa penanganan jenazah pasien tersebut sudah sesuai dengan protokol COVID-19. Jenazah dikirim dari Bali Mandara pada malam itu juga (31/5), dan sampai di RSUP Sanglah pada pukul 21.35 Wita.

“Kemudian ditatalaksana sesuai dengan COVID-19. Kemudian pukul 06.35 Wita dibawa ke rumahnya, ke desanya untuk dikubur. Sesuai dengan protap jenasah COVID-19, dilakukan desinfeksi luar dan dalam. Yang desinfeksi dalam dengan formalin. Kalau di luar dibungkus dengan beberapa lapis dan dipetikan, dan disemprot dengan klorin,” katanya.

Alit menambahkan, sebelum dipetikan atau masih dalam proses tatalaksana jenazah, pihak keluarga yang memakai APD lengkap diizinkan untuk melihat pasien. Lantaran sesuai prosedur jenazah tidak bisa dibuka lagi setelah dimasukkan dalam peti.

Baca Juga: Prosedur Penanganan Jenazah Pasien Positif Virus Corona

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya