Dua Pemilik Akun Facebook Dilaporkan Pencemaran Nama Gubernur Bali

Semoga ini artinya pemimpin tidak anti kritik ya

Denpasar, IDN Times – Pemilik dua akun facebook bernama Made Nanda dan Sudiarsa Wayan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) pada Senin (21/12/2020) sekitar pukul 11.00 Wita atas kasus pencemaran nama baik Gubernur Bali, Wayan Koster. Laporan tersebut terkait dengan unggahan pada 17 Desember 2020 pukul 12.33 Wita yang dinilai merendahkan kinerja sang gubernur.

Unggahan dua akun facebook yang dinilai bermuatan menghina Wayan Koster dan mengandung muatan berita bohong, serta menyesatkan tersebut isinya sebagai berikut:

  • Made Nanda di grup Buleleng Jengah!!!

“Makan kelengkeng sambil naik sekuter, naskleng KOSTER!”

  • Sudiarsa Wayan

“Gubernur bali menghimbau agar seluaruh anak muda Khususnya di bali agar mabuk pada malam tahun Baru dan di husahakan sampai benar-benar mabuk”

Apa sesungguhnya yang terjadi dan bagaimana kronologinya? Berikut hasil penelurusan IDN Times.

Baca Juga: Gubernur Koster Akui Arak Bali Tidak Bisa Digunakan di Rumah Sakit

1. Unggahan tersebut dinilai keterlaluan mencemarkan nama baik Wayan Koster

Dua Pemilik Akun Facebook Dilaporkan Pencemaran Nama Gubernur BaliPostingan akun yang dilaporkan karena menghina Wayan Koster (Dok.IDN Times/Screenshot))

Menurut penuturan pelapor yang merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dari Fraksi PDIP, I Dewa Nyoman Rai bahwa kedatangannya ke Gedung Ditreskrimsus Polda Bali dalam agenda melaporkan dua akun tersebut dengan status sipilnya sebagai masyarakat. Kedatangannya diakui tanpa berkoordinasi dengan Koster lebih duhulu atau pun partai.

“Sudah barang tentu kami sebagai masyarakat umum yang sedikit tahu tentang hukumlah. Sebenarnya dapat memberikan penerangan, sedikit penerangan kepada masyarakat yang belum paham terhadap kondisi kita yang saat ini lagi pandemik. Paling tidak hal-hal semacam itu bisa diminimalisir lah,” ungkapnya.

Ia menegaskan hinaan dalam bentuk unggahan di facebook tersebut yang akhirnya digunakan menjadi bukti laporan.

“Mereka bilang makan kelengkeng sambil naik sekuter, naskleng Koster!. Itu kan sudah sedikit keterlaluanlah sebagai masyarakat Bali. Dua akun yang berbeda (dilaporkan). Ini tentang berita bohong di mana Wayan Sudiarsa ini menyatakan bahwa Gubernur Bali menghimbau agar seluruh anak muda khususnya di Bali agar mabuk pada malam tahun baru dan diusahakan sampai benar-benar mabuk. Sebenarnya itu tidak ada bahasa itu dari pemimpin daerahlah,” jelasnya.

“Iya ujaran kebencian dan hoaks,” imbuhnya.

2. Pelapor menilai unggahan tersebut berdampak psikis dan meresahkan

Dua Pemilik Akun Facebook Dilaporkan Pencemaran Nama Gubernur BaliPostingan akun yang dilaporkan karena dugaan informasi hoaks (Dok.IDN Times/Screenshot))

Saat ditanyai IDN Times terkait dengan dampak unggahan tersebut, pelapor menegaskan bahwa keduanya berdampak psikis dan meresahkan. Ia mengaku sangat fanatik terhadap kinerja Wayan Koster selama ini, terlebih di sektor pariwisata. 

“Dampaknya jelas. Terhadap saya selaku masyarakat Bali yang sangat fanatik terhadap kinerja beliau, yang selama ini ya. Terutama program-program jangka panjang terhadap pariwisata itu kan bagus sekali,” jelasnya.

Ditanyai apakah Wayan Koster mengetahui perihal laporan ini, ia mengungkapkan bahwa laporannya ke Polda Bali merupakan inisiatif pribadi dan tidak berkoordinasi dengan Koster.

“Belum (Koster belum tahu). Ngapain saya harus koordinasi. Ya inisiatif pribadi. Gak ada lah (bukan dari PDIP). Ini pribadi,” jelasnya.

3. Terlapor menyebut sempat ada peringatan akan dilaporkan

Dua Pemilik Akun Facebook Dilaporkan Pencemaran Nama Gubernur BaliSalah satu terlapor mengaku sudah diingatkan akan dilaporkan (Dok.IDN Times/Screenshot))

Pemilik akun facebook Made Nanda sebelumnya sempat menggunggah tulisan yang isinya sebagai berikut:

“Ini gara-gara pantun makan kelengkeng sambil naik sekuter paling buzzernya Bali yang ngechat isi mengancam melaporkan. Terlalu baperan ah, baru bangun tidur lagi ah” (diterjemahkan dalam bahasa Indonesia).

Unggahan tersebut ditulis Made Nanda pada Sabtu (19/12/2020), sesuai dengan penanda waktu yang tertera di facebook-nya.

Dikonfirmasi IDN Times, Sudiarsa melalui pesan messenger pada Senin (21/12/2020) sekitar pukul 14.27 Wita, menyampaikan bahwa ia telah memberikan penjelasan kepada pihak Polda Bali pada Sabtu, 19 Desember 2020. Ia pun dijemput langsung oleh petugas kepolisian Polda Bali untuk memberikan klarifikasi.

“Maff sebesar-besarnya. Saya sudah menjelaskan sama kepolisian. Atas postingan saya yang kemarin. Saya mohon maaf atas kebodohan saya dan keteledoran saya. Saya daoat gambar dari media lain dan saya meneruskan. Dua hari yang lalu saya sudah ke Polda,” tulisnya.

4. Laporan masih dipelajari dan didalami

Dua Pemilik Akun Facebook Dilaporkan Pencemaran Nama Gubernur BaliPolda Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombespol Yuliar Kus Nugroho mengungkapkan bahwa masih mendalami laporan kasus ini.

“Terkait laporan masuk apa belum, tapi bahan sudah kami dapat dan kami dalami,” jelasnya.

Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci saat dikonfirmasi pada pukul 12.40 Wita, Senin (21/12/2020) menyampaikan belum menerima laporan.

“Saya belum terima laporannya,” jawabnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya