DPRD Bali Ditarget Seminggu Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Beginilah foto situasi aksi tolak UU Cipta Kerja di Bali

Denpasar, IDN Times – Massa di Bali melakukan aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Bali untuk kedua kalinya, Jumat (16/10/2020). Namun bedanya, aksi ini berlangsung damai dan tertib.

Sekitar 100 orang tergabung dalam Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) berjalan dari titik awal di Parkir Timur, Lapangan Puputan Margarana atau sering disebut Lapangan Puputan Renon, Kota Denpasar, sekitar pukul 13.30 Wita menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Permintaannya hal satu. Yaitu bisa menemui perwakilan rakyat untuk menyampaikan aspirasi.

Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Bali: Adi Wiryatama Jangan Lari Sembunyi

1. Aksi ini dikawal secara ketat. Peserta demo ditanyai soal pemakaian almamater

DPRD Bali Ditarget Seminggu Sampaikan Aspirasi ke PusatSuasana demo tolak UU Cipta Kerja di Kota Denpasar, pada Jumat (16/10/2020). (IDN Times/Ayu Afria)

Aksi mereka dikawal belasan anggota polisi, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sampai menuju kantor wakil rakyat. Sebelum melakukan long march, tepatnya di parkir timur Lapangan Puputan Margarana, Kepala Satuan Intelkam (Kasat Intelkam) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Kompol I Gede Sumena, melakukan pembinaan kepada Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Gerry Gunawan, dan rekannya.

Dari perbincangannya bersama korlap, IDN Times mendengar Sumena menanyakan almamater yang akan mereka gunakan pada saat aksi, sesuai kesepakatan. Berdasarkan pantauan di lokasi, hanya sebagian kecil peserta yang memakai almamater.

“Kalian kalau tetap berjalan, saya bubarkan. Titik. Nggak ada kegiatan lagi. Nggak ada itu. Kemarin sudah sepakat begitu,” jelas Sumena.

Sumena lalu menunjuk peserta aksi yang berkerumun tanpa menjaga jarak minimal satu meter. Kemudian, para peserta sanggup melakukan demo sesuai protokol kesehatan.

“Ayo kawan-kawan protokolnya kawan-kawan. Protokol,” seru peserta aksi sambil bertepuk tangan.

Baca Juga: Dekan FEB Unud: Bali Tidak Bisa Melawan Musuh yang Tidak Pasti

2. Wakil rakyat akhirnya mau menemui para peserta aksi

DPRD Bali Ditarget Seminggu Sampaikan Aspirasi ke PusatSuasana demo tolak UU Cipta Kerja di Kota Denpasar, pada Jumat (16/10/2020). (IDN Times/Ayu Afria)

Wakil Ketua III DPRD Bali sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Bali, Putra Sukawati, menanggapi aksi tersebut. Ia mengaku akan meneruskan aspirasi mereka kepada DPR RI.

“Kami bersama adik-adik memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kami menerima aspirasi adik-adik dan diteruskan ke DPR RI. Saya berjanji akan segera memperjuangkan aspirasi adik-adik baik melalui lembaga DPRD Bali maupun Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali.”

3. DPRD Provinsi Bali dikasih waktu seminggu untuk bersurat ke DPR RI

DPRD Bali Ditarget Seminggu Sampaikan Aspirasi ke PusatIDN Times/Ayu Afria

Gerry Gunawan bersama SANTI memberikan waktu selama seminggu kepada DPRD Bali untuk menyampaikan aspirasi mereka ke pusat. Poin utamanya adalah meminta kepada DPRD dan Gubernur Bali agar bersurat ke DPR RI, lalu berdiskusi dan mengkaji kembali Omnibus Law tersebut.

“Intinya kami tidak hanya sampai di sini saja. Kami beri waktu seminggu kepada DPRD Bali untuk meneruskan aspirasi ke DPR RI. Jika dalam waktu seminggu tidak ada hasil, kami akan kembali turun ke jalan,” ungkapnya.

4. UU Cipta Kerja ini cacat

DPRD Bali Ditarget Seminggu Sampaikan Aspirasi ke PusatInfografis UU Cipta Kerja Usai Ketuk Palu (IDN Times/Arief Rahmat)

Gerry menilai, proses lahirnya UU Cipta Kerja ini cacat. Tidak ada keterbukaan dan pelibatannya sangat minim. Bahkan terkesan terburu-buru untuk disahkan. Hingga akhirnya, draf UU Cipta Kerja beredar dengan banyak versi.

"Janganlah rakyat dipermainkan. Ini Undang-undang yang sangat memengaruhi masyarakat untuk bergerak. Janganlah dipermainkan dengan banyak versi seperti ini.”

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya