Cara Mudah Mendapat Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba di Bali

Gak rumit kok cara dapat surat keterangannya

Denpasar, IDN Times – Masyarakat diwajibkan memiliki Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) untuk melengkapi beberapa berkas persyaratan tertentu. Misalnya untuk pendaftaran siswa baru, baik setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Perguruan Tinggi. Begitu pula saat melamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), karyawan swasta, tes anggota TNI atau POLRI. 

Bagaimana cara mendapatkan SKHPN dan ke mana mencarinya? Berikut penjelasan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, cara untuk mendapatkan SKHPN:

Baca Juga: 7 Potret Tahanan di Bali Diborgol Tangan dan Kaki, untuk Efek Jera?   

1. Pendaftaran dapat dilakukan secara online

Cara Mudah Mendapat Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba di BaliIlustrasi pendaftaran online. (unsplash.com/Priscilla Du Preez)

Untuk mendaftar pengajuan permohonan SKHPN, masyarakat harus menyiapkan beberapa kelengkapan persyaratan, di antaranya membawa identitas diri, mencetak bukti pendaftaran online, dan membawa bukti pembayaran.

Pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui link www.sigapbnnpbali.com/SKHPN. Selanjutnya, pemohon melakukan konfirmasi kepada petugas melalui email klinikbnnpbali985@gmail.com untuk mendapatkan kode billing pembayaran. Setelah mendapatkan kode billing pembayaran, maka pemohonbisa melakukan pembayaran melalui Bank, ATM, atau Mobile Banking sejumlah Rp290 ribu.

2. Petugas akan mewawancarai pemohon

Cara Mudah Mendapat Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba di BaliIlustrasi wawancara (Unsplash/Van Tay Media)

Setelah tahapan di atas, pemohon SKHPN membawa bukti pembayaran ke Kantor BNNP Bali disertai persyaratan lainnya. Petugas juga akan mewawancarai pemohon secara singkat dan melakukan pemeriksaan urin.

Sekitar 30 menit setelah pemeriksaan urin, maka pemohon akan mendapatkan hasil SKHPN. Waktu pelayanan mulai pukul 09.00―15.00 Wita. Untuk layanan pengaduan, masyarakat bisa menghubungi (0361) 232472 atau +6282146551505.

3. Ada juga layanan lainnya yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat

Cara Mudah Mendapat Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba di BaliIlustrasi para tahanan. (Twitter.com/PalPrisoners)

Brigjen Pol Gde Sugianyar menyampaikan bahwa selain pelayanan SKHPN, pada laman www.sigapbnnpbali.com/SKHPN, juga terdapat layanan besuk tahanan online, assessment terpadu, sosialisasi, dan konsultasi rehabilitasi. 

“Ada di layanan ini semua termasuk layanan lapor diri untuk rehabilitasi, jenguk tahanan, dan lain-lainnya,” ungkapnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya