BKSDA Bali Pastikan Owa Siamang yang Dipelihara Bupati Badung Ilegal

Tidak ada laporan keberadaan Owa Siamang yang masuk ke BKSDA

Denpasar, IDN Times – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, R Agus Budi Santosa, memastikan bahwa keberadaan Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) yang dipelihara Bupati Kabupaten Badung, I Nyoman Giri Prasta, ilegal. Satwa yang dilindungi tersebut berjenis kelamin betina dan berusia 2 bulan. Hanya saja ternyata keberadaannya tidak dilaporkan kepada pihak BKSDA Bali.

Giri Prasta diketahui memelihara Owa Siamang setelah video yang diunggah di akun instagram pribadinya, @giri.prasta Owa viral. Dalam video tersebut terekam aktivitasnya saat melatih berjalan Owa Siamang yang dipanggilnya Mimi. Giri Prasta pun mendapat banyak kritikan, termasuk dari aktris Manohara Odelia dan penyanyi Sherina Munaf. 

Lalu bagaimana Giri Prasta bisa mendapatkan Owa Siamang tersebut? Apa langkah yang akan dilakukan oleh pihak BKSDA? 

Baca Juga: Dikritik Pelihara Owa Siamang, Bupati Badung Giri Prasta Minta Maaf 

1. Selain Owa Siamang, BKSDA tidak merinci apa saja yang diserahkan oleh Giri Prasta

BKSDA Bali Pastikan Owa Siamang yang Dipelihara Bupati Badung IlegalKepala BKSDA Bali, R Agus Budi Santosa. (IDNTimes/Ayu Afria)

Kepala BKSDA Bali, R Agus Budi Santosa saat ditemui di kantornya pada Rabu (15/9/2021), mengungkapkan bahwa setelah ia menerima kabar dari Jakarta, pada Rabu pagi ia berusaha menghubungi Bupati Badung Giri Prasta untuk menanyakan tentang keberadaan Owa Siamang tersebut. Hanya saja saat itu teleponnya berkali-kali tidak mendapatkan respons.

Barulah sekitar pukul 09.00 Wita, Giri Prasta menelepon balik dan menyampaikan sedang dalam perjalanan menuju ke Kantor BKSDA Bali yang terletak di Jalan Suwung Batan Kendal Nomor 37, Sesetan, Denpasar Selatan. Tujuannya adalah untuk menyerahkan Mimi.

Selain Mimi, Agus tidak merinci secara detail hal lainnya yang diserahkan oleh Giri Prasta kepada BKSDA Bali. Agus mengaku saat ini lebih fokus pada penanganan satwa Owa Siamang tersebut.

“Yang kami lakukan saat ini adalah melakukan evaluasi terhadap satwa liarnya dulu. Satwa liarnya Owa Siamang itu bukan asli Bali. Itu asli Sumatera. Jadi kami evaluasi dulu. Nanti kalau sudah dievaluasi dan dinyatakan sehat, kami akan lakukan translokasi ke sekolah Owa,” jelasnya.

BKSDA telah berkoordinasi dengan Balai Karantina untuk menerbitkan health quarantine berdasarkan hasil analisa feses dan darah, yang rencananya akan diambil pada Kamis (16/9/2021) pagi. Apabila nantinya semua berjalan lancar, ia memperkirakan dalam tiga hari ke depan, Mimi akan ditranslokasikan ke sekolah lapangan di Sumatera.

“Pesan saya tadi kepada warga Bali yang memelihara itu, kami sampaikan bahwa menyayangi binatang itu tidak harus memiliki, itu satu. Maksudnya baik, tetapi harus disesuaikan juga dengan ketentuan perundangan yang ada,” jelasnya.

2. BKSDA masih menelusuri asal usul Owa Siamang yang dipelihara Giri Prasta

BKSDA Bali Pastikan Owa Siamang yang Dipelihara Bupati Badung IlegalPenyerahan Owa Siamang yang dipelihara Bupati Badung, Giri Prasta ke BKSDA Bali. (screenshot instragram.com/Giri Prasta)

Agus menyampaikan setelah proses penyerahan Owa Siamang tersebut, pihaknya belum membicarakan lebih lanjut soal asal usul Mimi. Sementara ini ia fokus kepada penanganan Mimi.

“Belum. Jadi kami belum bicara ke arah sana dulu,” tegasnya.

Terkait asal usul Mimi di Bali, pihaknya menegaskan belum bisa memberikan penjelasaan lebih lanjut karena masih dalam pembahasan di internal BKSDA.

Saat ditanya terkait sertifikat bapak angkat yang diserahkan Giri Prasta kepada BKSDA Bali, Agus mengaku masih ada beberapa hal yang akan dielaborasi lebih lanjut dan belum bisa disampaikan ke media.

“Kalau masuk Bali (Mimi) pasti ilegal. Kalau masuk Bali legal, pasti saya tahu dong. Dan itu saya pastikan masuknya ilegal. Yang saya tidak tahu adalah apakah betul barang itu dari luar Bali, kami tidak tahu. Apakah jangan-jangan barang itu sudah ada di Bali sejak induk-induknya, kami juga tidak tahu. Nah itu yang nanti akan kami pelajari lebih lanjut,” ungkapnya.

3. Tindakan Bupati Badung Giri Prasta yang memelihara Owa Siamang ramai dikritik

BKSDA Bali Pastikan Owa Siamang yang Dipelihara Bupati Badung IlegalOwa Siamang yang dipelihara Bupati Badung, Giri Prasta. (screenshot instragram.com/Giri Prasta)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Badung, I Nyoman Giri Prasta, mengunggah sebuah video pada Selasa (14/9/2021) malam. Dalam video berdurasi 49 detik tersebut, Giri Prasta memperkenalkan satwa yang diberi nama Mimi dan diperkirakan berumur 2 bulan. Giri Prasta kemudian melatih Mimi untuk berjalan dan bergelayut. Setelahnya, ia kemudian menggendong satwa tersebut. Giri Prasta mengaku merawat Mimi dengan baik.

Hallo guys, ini namanya Mimi. Jadi kita rawat dia dengan baik. Kita sudah beri obat semua dan saatnya dia, saya mengajarkan untuk berjalan. Miminya berjalan, Miminya bergelayut. Ayo Mimi, ayo jalan, yuk jalan. Nih lihat nih, Mimi mau belajar berjalan nih. Ayo jalan. Ayoo. Mimi jalan dia. Tuh, lihat tuh. Ayo ayo berdiri, ayo jalan ayo.” Demikian suara Giri Prasta dalam video tersebut saat melatih Mimi.

Tindakan Giri Prasta pun mendapat banyak kritikan. Pada akun instragram-nya @manodelia, Manohara Odelia menuliskan bahwa Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) merupakan salah satu jenis primata yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/.

Sementara penyanyi Sherina Munaf melalui akun instagram @sherinasinna juga mengkritik dengan menulis "Wild animals are NOT pets" (satwa liar bukan hewan peliharaan).

Usai video unggahannya mendapat banyak kritikan dan viral, pada Rabu (15/9/2021) Giri Prasta kembali mengunggah video berdurasi 2 menit 39 detik. Hanya saja video unggahan sebelumnya saat Giri Prasta melatih melatih Mimi, sudah dihapus. 

Video baru yang merekam penyerahan Mimi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali tersebut diunggah dengan caption, “Langsung oleh bapak kepala BKSDA bali. Terimakasi atas perhatian dan saran dari teman-teman semua ❤️🙏.”

“Khusus kepada kawan-kawan kami semua terutama kepada teman-teman yang pecinta alam. Baik itu hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Sebagai wujud dari makhluk hidup, izinkan saya Nyoman Giri Prasta kalau memang ada yang merasa risih atau bagaimana, saya hari ini menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada kalian semua,” ungkap Giri Prasta.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya