Bali Siapkan 5 Hotel untuk Karantina Bubble, 6 Wisman Bakal Datang

Hotel yang dipilih ada di kawasan Ubud, Sanur, dan Nusa Dua

Denpasar, IDN Times – Maskapai Garuda Indonesia rute Narita Denpasar, membawa enam penumpang, pada Kamis (3/2/2022). Menyambut kedatangan enam orang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tersebut dan yang lainnya di kemudian hari, Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan 5 hotel untuk karantina bubble. 

Hotel yang disediakan ada di tiga wilayah yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai zona hijau. Lalu bagaimana aturan untuk para wisatawan mancanegara (wisman) yang melakukan karantina di Bali?

Baca Juga: Penerbangan Perdana Garuda Indonesia Narita-Bali Cuma Isi 6 Penumpang

1. Hotel yang dipilih sebagai tempat karantina ada di green zone

Bali Siapkan 5 Hotel untuk Karantina Bubble, 6 Wisman Bakal DatangPixabay/terrier_ticket

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, yang juga Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, mengungkapkan bahwa untuk menyambut kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali, pemerintah telah menyiapkan 5 lokasi hotel karantina bubble.

“Untuk besok (hari ini) pertama kali kedatangan. Kami menyiapkan lima hotel. Sekurang-kurangnya ada di Grand Hyatt, ada di Westin, ada satu di Jimbaran. Kemudian ada satu di Ubud. Ada satu juga di Sanur. Jadi berkaitan dengan bubble, ada di tiga green zone, Ubud, Sanur, dan Nusa Dua,” ungkapnya pada Rabu (2/2/2022).

2. Wisman yang karantina dilarang berinteraksi ke luar

Bali Siapkan 5 Hotel untuk Karantina Bubble, 6 Wisman Bakal DatangIlustrasi Hotel tempat karantina (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Dalam penerapan karantina tersebut, para wisman dilarang berinteraksi ke luar. Mereka diawasi oleh Polda Bali menggunakan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi.

“Intinya pelaku perjalanan luar negeri yang sedang menjalani karantina jangan sampai ada interaksi ke luar yang dimungkinkan adanya penularan, penyerabaran virus. Kendatipun hasil PCR mereka sudah negatif. Tapi kami kan tetap mangantisipasi, di masa inkubasi mereka, 5 hari mereka tetap stay di tempat karantina,” ujarnya.

Sifat karantina kali ini, dijelaskan Rentin, tidak lagi seperti dulu yang hanya berada di kamar saja. Akan tetapi bersifat bubble.

3. Ada perbedaan kebijakan karantina dan isolasi

Bali Siapkan 5 Hotel untuk Karantina Bubble, 6 Wisman Bakal DatangSuasana Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok.IDN Times/Humas Bandara Ngurah Rai)

Rentin menegaskan bahwa ada perbedaan kebijakan karantina dan isolasi untuk wisatawan yang hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di bandara menunjukkan positif COVID-19. Mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19 akan kembali dipilah menjadi positif tanpa gejala dan positif dengan gejala.

Bagi mereka yang positif tanpa gejala, akan disiapkan hotel isolasi. Sedangkan mereka yang terkonfirmasi positif dengan gejala, baik sedang maupun berat, maka akan dibawa ke rumah sakit rujukan.

Dari total 62 rumah sakit rujukan COVID-19 di Bali, 19 di antaranya disiapkan untuk PPLN. Rumah sakit tersebut tersebar di Ubud, Sanur, Nusa Dua, dan area lainnya di Kabupaten Badung. Rumah sakit tersebut tetap di bawah koordinasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar.

“Beda antara isolasi dengan karantina. Ketika karantina mereka hasil PCR-nya negatif, menjalani masa inkubasi karantina selama 5 hari. Ketika di hotel isolasi, itu mereka hasilnya positif tetapi tanpa gejala,” jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya