Ini Alasan Napi Lapas Perempuan Denpasar Minum Campuran Disinfektan

Jumlah korban kini mencapai 21 orang

Badung, IDN Times – Jumlah nara pidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Denpasar yang menjadi korban minuman oplosan disinfektan bercampur nutrisari kini bertambah menjadi 21 orang. Satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia yakni napi berinisial RT, warga asal Jakarta.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar, Lili, pada Jumat (11/6/2021) menyampaikan bahwa jumlah korban menjadi bertambah setelah ada lagi yang berani mengaku ikut mengonsumsi minuman beracun tersebut. Mereka baru mengaku setelah mendengar ada salah satu rekannya meninggal dunia.

“Dengan kondisi ada warga binaan yang meninggal, yang di dalam resah. Mereka jadi melapor ke kami,” terang Lili. Lalu apa sebenarnya yang membuat mereka nekat mengonsumsi minuman itu? Berikut fakta-faktanya.

Baca Juga: 8 Napi Lapas Perempuan Denpasar Minum Disinfektan, 1 Orang Meninggal

1. Total ada 21 napi yang meminum disinfektan dicampur nutrisari untuk pesta

Ini Alasan Napi Lapas Perempuan Denpasar Minum Campuran DisinfektanIlustrasi disinfektan. (IDN Times/Sunariyah)

Lili mengatakan pada Kamis (10/6/2021) pagi, beberapa napi pergi ke klinik dan mengaku sakit perut. Namun dokter di klinik tersebut mencurigai ada penyebab lain karena mereka kemudian muntah-muntah. Hingga akhirnya mereka mengaku telah meminum disinfektan dicampur nutrisari untuk pesta pada Selasa (8/6/2021).

Empat orang akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar pada pukul 13.25 Wita. Dua di antaranya dalam kondisi kritis dan satu orang meninggal pada Jumat (11/6/2021) pukul 05.07 Wita.

Kemudian empat orang napi yang juga mengaku ikut minum dibawa ke RSUP Sanglah pada Jumat (11/6/2021) pukul 05.00 Wita. Lalu ia menyisir kembali ke blok untuk menemukan keluhan yang dialami warga binaan ini.

“Ada Bu, kami sesak nafas. Kami ikut minum. Ada salah satu warga binaan mengoplos itu. Kami dikasih Bu,” terang Lili menirukan ucapan napi. "Dengar begitu, wah ayo kita cari siapa lagi yang merasa sesak, merasa sakit. Ada 11 orang," imbuhnya.

Sebelas orang tersebut lantas dibawa ke RSUP Sanglah pada pukul 09.00 Wita. Tak berselang lama, pada pukul 10.45 Wita, dua warga binaan lainnya mengeluh dada panas.

“Jadi total semuanya ada 21 warga binaan kami. Satu orang meninggal dunia pagi tadi,” ungkapnya.

2. Para korban merupakan terpidana kasus narkoba

Ini Alasan Napi Lapas Perempuan Denpasar Minum Campuran DisinfektanIlustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari penelusuran Lili, salah satu korban napi mengaku, saat masih di luar, memang terbiasa senang meminum minuman beralkohol. Namun sejak menjadi napi, sudah tidak bisa meminum minuman tersebut. Mereka pun mencari cara agar bisa mabuk-mabukan di dalam Lapas dengan mengambil disinfektan yang biasanya digunakan untuk membersihkan ruangan.

“Jadi mereka dengan segala cara, bagaimana mereka (bisa) mabuk-mabuk di Lapas. Jadi mereka berpikir, bagaimana caranya mereka berpesta-pesta di dalam Lapas,” jelasnya.

Terduga pengoplos disinfektan dan nutrisari ini dikabarkan masih dalam kondisi kritis dan belum bisa dimintai keterangan. Mereka diketahui minum minuman tersebut pada Selasa (8/6/2021) dan Rabu (9/6/2021). Para korban ini merupakan terpidana kasus narkoba.

“Hari Kamis pagi semua langsung reaksi,” ucapnya.

3. Setelah pulih, pelaku pengoplosan akan segera diperiksa

Ini Alasan Napi Lapas Perempuan Denpasar Minum Campuran DisinfektanIDN Times/Irma Yudistirani

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Suprapto, menyampaikan jajarannya harus lebih waspada dan semakin ketat dalam memberikan bahan-bahan yang dicurigai membahayakan bagi nara pidana. Tidak hanya disinfektan, akan tetapi juga autan, detergen, dan lain sebagainya.

Kepada terduga pengoplos disinfektan dan nutrisari ini akan dijadwalkan pemeriksaan, segera setelah kondisinya pulih. Apabila nantinya terbukti bersalah, akan diberi sanksi yakni ditarik remisinya hingga penundaan asimilasi.

“Pelaku pengoplos akan kami kenakan sanksi. Kalau setelah kami periksa terbukti, itu kan larangan. Melanggar. Apalagi membawa korban orang lain, bahkan ada yang korban jiwa. Ini sangat berbahaya dan kami periksa. Nanti kalau sudah baik dan sudah sembuh, kami periksa. Kalau terbukti bersalah, akan kami sanksi,” jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya