Ada Kelonggaran, Bali Boleh Pakai Kembang Api Besar Buat Tahun Baru

Polda Bali atensi untuk pengamanan

Denpasar, IDN Times – Pergantian tahun 2022 ke 2023 tinggal menghitung hari. Kali ini pemerintah melonggarkan kebijakan dan masyarakat diperbolehkan merayakan pergantian tahun setelah pandemik COVID-19 melanda.

Momen perayaan ini tentu tidak ingin dilewatkan begitu saja oleh masyarakat maupun pengusaha, terutama di Bali. Kesempatan ini juga membuka peluang bagi para pengusaha yang sebelumnya terjatuh, untuk bisa kembali bangkit. Terlebih kini kunjungan wisatawan yang berlibur ke Bali jumlahnya semakin meningkat.

Guna menekan potensi risiko saat pergantian tahun, pihak Kepolisian Polda Bali dan Personel Gabungan lainnya berupaya memaksimalkan pengamanan di beberapa titik.

Baca Juga: Napi di Bali Dapat Waktu 48 Jam, Bisa Bercinta dengan Pasangan

1. Antisipasi keamanan lokasi wisata dan wilayah padat turis

Ada Kelonggaran, Bali Boleh Pakai Kembang Api Besar Buat Tahun BaruSuasana penataan Pantai Kuta. (IDN Times/Ayu Afria)

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, mengungkapkan telah menyiapkan pengamanan untuk perayaan tahun baru 2023 melalui Operasi Lilin Agung 2022 dengan melibatkan sebanyak 1.891 personel dan dengan tambahan bantuan 747 personel lainnya. Mereka akan disebar di titik-titik tertentu bersinergi dengan 1.500 personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Pemerintah Daerah, BPBD, dan unsur keamanan lainnya.

“Kami selalu menjaga Bali tetap kondisi aman, nyaman, dan kondusif bagi kunjungan wisatawan yang menikmati liburan akhir tahun. Kita tahu bahwa situasi saat ini memang cuacanya tidak menentu. Mungkin ada cuaca-cuaca ekstrem yang perlu kita waspadai bersama,” ungkapnya dengan didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, pada Kamis (29/12/2022).

2. Rekayasa lalu lintas untuk mengurangi penumpukan

Ada Kelonggaran, Bali Boleh Pakai Kembang Api Besar Buat Tahun BaruSituasi lalu lintas di Bali tahun 2022. (IDN Times/Ni Ketut Sudiani)

Keamanan wilayah wisata ini menjadi fokus utama personel pengamanan gabungan, terutama wilayah perairan, perbukitan, dan pegunungan. Nantinya akan dilakukan rekayasa lalu lintas di tempat-tempat wisata yang menjadi favorit wisatawan. Jajaran Kepolisian Polda Bali mengatakan telah berkoordinasi dengan penyelenggara dan panitia setempat agar menyediakan kantong parkir, sehingga tidak terjadi penumpukan arus lalu lintas.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan di pintu-pintu masuk Pulau Bali. Hingga saat ini diungkap terjadi peningkatan jumlah orang dan kendaraan yang masuk ke Bali. Berdasarkan pantauan yang dilakukan di Pelabuhan Gilimanuk, tercatat ada peningkatan kendaraan masuk ke Bali dan sedikit kendaraan keluar dari Bali. Lain halnya, di Pelabuhan Padangbai kendaraan ke luar Bali justru lebih banyak dibandingkan kendaraan yang masuk.

“Kepadatan lalu lintas di Bali cukup tinggi. Kami melihat dari bagaimana frekuensi di Gilimanuk, kendaraan-kendaraan yang datang ke Bali ini sudah lebih dari 3.000 per harinya,” jelasnya.

3. Penyelenggara acara dengan kembang api diminta lapor ke kepolisian

Ada Kelonggaran, Bali Boleh Pakai Kembang Api Besar Buat Tahun BaruPexels.com/Rakicevic Nenad

Sementara itu, untuk penyelenggaraan event, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menekankan agar penyelenggara memerhatikan kapasitas lokasi yang digunakan. Mulai dari tiket yang akan dijual dan luasan area yang digunakan.

Begitu pula dengan perayaan yang disertai kembang api, Irjen Pol Putu Jayan Danu mengimbau agar penyelenggara melaporkan kegiatan tersebut ke kepolisian untuk assessment lebih lanjut. Termasuk pula menyiapkan layanan petugas di lokasi tersebut dengan harapan dapat menghindari risiko-risiko yang tidak diinginkan.

Sejauh ini tercatat akan ada 31 lokasi yang menggunakan kembang api besar untuk perayaan pergantian tahun. Namun yang telah melapor ke Polda Bali hanya 6 penyelenggara.

“Itu menjadi bagian yang kami assessment. Di mana tempat akan diselenggarakan, apa alat keamanan yang harus ada di sana? Itu yang menjadi fokus kami semuanya,” jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya