Mengenal Love Scamming, Kejahatan yang Ditangani Siber Polda Bali

Denpasar, IDN Times - Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengamankan 38 tersangka dari lima tempat kejadian perkara (TKP) yang terlibat kasus peredaran tindak pidana siber, pada Senin (9/6/2025) pukul 01.00 Wita. Modusnya adalah love scamming.
Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombespol Ranefli Dian Candra, mengatakan love scaming merupakan bentuk modus penipuan online atau daring untuk memikat calon korbannya dengan cara mengaku menjadi orang lain.
"Biasanya perempuan menawan mau menjalin hubungan secara intens sebagai langkah awal guna mendapatkan data, profil, identitas ataupun rekening seseorang, untuk mendapatkan keuntungan darinya," terangnya.
1. Love Scamming melibatkan jaringan antarnegara

Kombespol Ranefli menyebutkan, Direktorat Reserse Siber Polda Bali baru kali ini mengungkap kasus tersebut. Tersangka bekerja sebagai operator dengan menggunakan unit handphone dan perangkat komputer. Mereka bekerja di bawah kendali pelaku yang berada di Kamboja.
"Dulu 2019 waktu masih subdit, juga sudah pernah, tapi lain sindikat dari China," terangnya.
2. Love Scamming sudah mendunia

Kejahatan love scamming ini terjadi tidak hanya di Bali, tetapi juga seluruh dunia. Penelusuran kasus ini diungkapnya sangat sulit, karena sistem dan jaringan mereka antarnegara.
"Seluruh dunia sudah mengenal adanya kejahatan ini," ungkapnya.
3. Masyarakat diminta waspada

Pihaknya mengimbau agar masyarakat bijak dan berhati-hati menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya terhadap akun yang tidak dikenal.
"Waspada terhadap penipuan dengan mengaku sebagai orang yang anda kenal. Jangan asal klik link yang tidak dikenal," jelasnya.