Social Distance, Para Pemuda di Klungkung Pesta Miras di Tempat Umum
Mereka juga menghidupkan musik kencang-kencang tengah malam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung membubarkan sekelompok pemuda yang tengah pesta minuman keras (Miras) di Parkiran Pura Jagatnata Klungkung, Minggu (22/3) malam.
Selain pesta miras di tempat umum, mereka juga menghidupkan musik kencang-kencang di tengah malam. Sehingga menganggu warga sekitar. Terlebih, Pemerintah Pusat membuat kebijakan social distance untuk mencegah penyebaran COVID-19 atau virus corona.
Baca Juga: [BREAKING] WNA Pasutri di RSUD Tabanan Positif COVID-19
1. Warga melaporkan ada kelompok pemuda nongkrong pesta miras sambil menghidupkan musik kencang
Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari warga, bahwa ada kelompok pemuda yang melakukan pesta miras pada tengah malam di area Pura Jagatnata. Pemuda itu melakukan pesta miras dengan menghidupkan musik yang menganggu warga sekitar.
"Setelah kami cek, memang benar ada pemuda kumpul-kumpul nongkrong sambil minum miras. Bahkan mereka membawa speaker aktif. Kami bubarkan, karena sudah menganggu ketertiban umum. Apalagi saat ini ada kebijakan social distance," ujar Suarta.
Baca Juga: 4 Cara Bikin Semprotan Disinfektan Ampuh Lawan Virus Corona, Aman kok!
Baca Juga: 7 Cara Mencegah Penyebaran Virus Corona di Tempat Kerja Menurut WHO
Baca Juga: 6 Cara Cuci Tangan yang Benar Pakai Sabun Atau Alkohol