TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ratusan Warga Jembrana Mengungsi, Pendataan BPS Tetap Berjalan

Akan kerahkan pegawai organik BPS Provinsi Bali

Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya. (IDN Times/Ni Ketut Sudiani)

Jembrana, IDN Times - Sebanyak 117 keluarga di Kelurahan Tegalcangkring, Kabupaten Jembrana terpaksa mengungsi pasca bencana banjir bandang yang terjadi pada Senin (17/10/2022). Ratusan warga itu harus mencari tempat yang aman sebab kondisi di sekitar tempat tinggal mereka masih berbahaya. 

Sementara saat ini tengah dilakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali. Apakah warga yang mengungsi itu terancam tidak akan terdata? 

BPS Provinsi Bali memastikan pendataan tetap berjalan dan beberapa alternatif telah ditentukan untuk situasi force majeur seperti bencana yeng terjadi di Kabupaten Jembrana.

Baca Juga: 322 Orang Korban Banjir di Jembrana Mengungsi, Dibangun 2 Dapur Umum

1. Dalam kondisi force majeur, pendataan tetap diupayakan selesai tepat waktu

Ilustrasi regsosek. (Pinterest)

Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Jembrana menyasar 81.648 keluarga. Pendataan dilakukan di 41 desa dan 10 kelurahan yang tersebar di 5 kecamatan.

Seperti daerah lainnya di Indonesia, pendataan dilakukan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022. Namun baru beberapa hari pendataan, terjadi musibah banjir bandang di wilayah Jembrana. Dilaporkan lebih dari seratus warga yang mengungsi karena kehilangan tempat tinggal mereka.

Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, saat dikonfirmasi terkait kondisi ini mengatakan bahwa bencana tidak menghalangi proses pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). BPS tetap berupaya utuk menyelesaikan dengan tepat waktu.

"Kami melalui BPS Jembrana akan koordinasi dengan Pemkab Jembrana terkait kondisi force majeur ini," ujar Hanif Yahya, Kamis (21/10/2022).

2. Kerahkan pegawai organik BPS untuk pendataan

ilustrasi pengolahan hasil sensus (unsplash.com/Clay Banks)

Hanif Yahya juga menjelaskan untuk pendataan awal Regsosek di Jembrana, melibatkan sebanyak 442 orang. Diharapkan jumlah petugas tersebut mampu menuntaskan pendataan selama sebulan.

Sementara terkait kondisi pasca bencana di Jembrana, Hanif Yahya menjelaskan bahwa pihaknya masih memantau kondisi. Apabila pendataan dalam keadaan force majeur, dibutuhkan petugas tambahan untuk pendataan dan akan dikerahkan pegawai organik BPS.

"Petugas (Regsosek) di Jembrana ada 442 orang. Jika diperlukan nanti, pegawai organik BPS akan turun. Kami masih memantau kondisinya," jelas Hanif Yahya.

Berita Terkini Lainnya