TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jam Buka Pasar dan Swalayan di Klungkung Dibatasi, Hanya Boleh 8 Jam

Harus tutup paling lambat pukul 20.00 Wita

IDN Times/Wayan Antara

Klungkung, IDN Times - Mengantisipasi penyebaran virus covid-19, mulai Senin (30/3) esok operasional seluruh pasar, toko swalayan, dan rumah makan di Klungkung dibatasi. Pasar rakyat hanya dibolehkan beroperasi selama 8 jam, sementara toko swalayan dan rumah makan hanya boleh buka sampai pukul 20.00 Wita.

1. Operasional Pasar Rakyat di Klungkung dari pukul 07.00 sampai 15.00 Wita

IDN Times/Wayan Antara

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung, I Wayan Ardiasa mengungkapkan pembatasan jam operasional itu sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung No 510/596/DISKOP tentang pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di pasar rakyat, toko swalayan, dan rumah makan.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa jam operasional pasar rakyat yang awalnya selama 24 jam, kini dibatasi menjadi hanya 8 jam. Mulai Senin (30/3), pasar rakyat buka dari pukul 07.00 Wita dan harus sudah tutup pukul 15.00 Wita. Sementara Pasar Senggol yang buka pukul 15.00 Wita,  tutup pukul 20.00 Wita.

"Dengan kebijakan ini, diharapkan mampu mengurangi interaksi masyarakat dalam upaya kita menekan penularan covid-19," ujar Wayan Ardiasa, Minggu (29/3).

2. Wajib melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala

IDN Times/Wayan Antara

Tidak hanya pasar rakyat, seluruh toko swalayan dan rumah makan di Klungkung, jam operasionalnya juga dibatasi yakni mulai buka pukul 08.00 Wita dan harus tutup pukul 20.00 Wita.

Pasar rakyat, toko swalayan, dan rumah makan wajib  memperhatikan kebersihan tempat, dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Termasuk menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.

"Nanti pengelola swalayan, rumah makan, juga harus memasang poster yang isinya informasi mengenai bahaya dan cara pencegahan virus corona," ungkap Wayan Ardiasa.

Berita Terkini Lainnya