Dilema Ibu Hamil di Nusa Penida Bali, Kesulitan Bayar Ambulans Laut
Nusa Penida hanya punya satu dokter spesialis kandungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Seorang ibu hamil asal Nusa Penida, Ni Komang Mulilisa, mengalami kesulitan ketika menjalani persalinan. Warga asal Desa Bungamekar ini mengunjungi Puskesmas I Nusa Penida untuk melakukan persalinan. Dari hari pemeriksaan itu diketahui, bayi yang dikandungnya diperkirakan memiliki bobot 4,3 kilogram. Sehingga ia mengalami kehamilan berisiko tinggi dan harus dirujuk ke rumah sakit (RS). Pihak puskesmas lalu menghubungi RS Pratama Gema Santi Nusa Penida. Namun dokter spesialis kandungan di sana cuti karena Hari Raya Nyepi pada 14 Maret 2021.
Akhirnya pihak puskesmas menghubungi ambulans laut melalui RS swasta di Klungkung, supaya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung. Keluarga ibu tersebut lalu kebingungan karena harus membayar Rp3,5 juta kepada RS swasta tersebut untuk biaya ambulans laut. Kabar ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial (Medsos) Facebook lokal Bali. Bagaimana cerita selengkapnya? Ikuti penjelasannya di bawah ini:
Baca Juga: Cerita Pasutri di Klungkung, Gubuknya Akan Dirobohkan dan Harus Pindah
1. Pasien belum termasuk kategori gawat darurat
Kepala Puskesmas I Nusa Penida, dr I Ketut Apriantara, menjelaskan Ni Komang Mulilisa tersebut menyambangi puskesmasnya untuk menjalani persalinan sekitar pukul 16.00 Wita, Sabtu (13/3/2021). Setelah dilakukan pemeriksaan, berat bayi diperkirakan sekitar 4,3 Kilogram. Sehingga disimpulkan ibu termasuk kategori kehamilan berisiko tinggi.
"Diagnosa hamil lewat waktu dan perkiraan bayi besar. Sehingga harus melahirkan di rumah sakit," jelas dr Apriantara dalam keterangan tertulisnya.
Tahu kondisinya seperti itu, pihak puskesmas menghubungi RS Pratama Gema Santi Nusa Penida di Desa Ped. Tetapi dokter spesialis kandungan dan anestesi sedang cuti Nyepi.
"Mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi besoknya adalah Hari Raya Nyepi, maka pasien harus dirujuk ke seberang (Klungkung daratan)," katanya.
Pihak puskesmas lalu menghubungi layanan ambulans laut melalui RS swasta di Kabupaten Klungkung. RS Swasta itu menyebutkan kalau pasien belum termasuk kategori gawat darurat dan bukan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pusat. Sementara mekanisme klaim di luar PBI Pusat masih belum disepakati. Sehingga pihak RS swasta tersebut tidak menanggung biayanya dan pasien harus membayar Rp3,5 juta.
"Meskipun demikian, pasien akhirnya tetap menyeberang dengan menggunakan ambulans laut milik salah satu RS swasta, untuk mendapatkan perawatan di RSUD Klungkung," lanjutnya.
Baca Juga: 6 Doa Hindu Tuntunan Berumah Tangga, Biar Semakin Harmonis