Bukti Chat Dosen Pelaku Pelecehan di Buleleng Dipulihkan
Chatnya sempat dihapus dosen untuk hilangkan barang bukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buleleng, IDN Times - Putu AA, dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng resmi diberhentikan sebagai pengajar setelah kasus pelecehan seksualnya mencuat di media sosial (medsos). Kini pihak Kepolisian Resor (Polres) Buleleng tengah melengkapi berkas perkara kasus tindak pidana kekerasan seksual tersebut, agar segera bisa disidangkan.
Selain melengkapi berkas, kepolisian juga tengah mengumpulkan barang bukti. Termasuk barang bukti chat di handphone korban, mahasiswi berinisial IRD (22), yang sempat dihapus oleh pria berusia 33 tahun tersebut. Sementara itu pihak kampus STIKES Buleleng berjanji memberikan perlindungan terhadap korban sampai lulus.
Baca Juga: Lecehkan Mahasiswi di Buleleng, Dosen Dipecat dan Ditahan
Baca Juga: Dosen Pelaku Pelecehan di Buleleng Terancam 12 Tahun Penjara
1. Kepolisian berusaha mengembalikan chat yang dihapus tersangka
Setelah menetapkan Putu AA sebagai tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual, kepolisian berupaya untuk mengumpulkan semua alat bukti. Termasuk bukti chat yang sempat dihapus oleh Putu AA.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi bukti berupa rekaman closed circuit television (CCTV) kejadian. Dari rekaman itu, diketahui tersangka Putu AA datang ke kos korban di wilayah Kecamatan Buleleng sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (4/5/2023).
Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi sekitar pukul 01.15 Wita. Dalam rilis resmi yang dilakukan, Selasa (9/5/2023), juga diketahui Putu AA memiliki niat untuk menyetubuhi korban. Namun korban mengancam akan berontak jika Putu AA bergelar doktor itu melanjutkan upayanya.
Sebelum meninggalkan korban, Putu AA meminjam handphone dari korban dengan dalih akan menonton YouTube. Dari situlah Putu AA menghapus chat percakapan tentang kedatangannya ke kos korban.
“Kami sudah meminta bantuan Labfor Polda Bali, agar chat yang sebelumnya telah dihapus bisa dipulihkan kembali. Ini untuk menambah barang bukti,” ungkap Picha.