TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bukti Chat Dosen Pelaku Pelecehan di Buleleng Dipulihkan

Chatnya sempat dihapus dosen untuk hilangkan barang bukti

Dosen pelaku kekerasan seksual di Buleleng saat digiring jajaran kepolisian. (Dok. IDN Times/Polres Buleleng)

Buleleng, IDN Times - Putu AA, dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng resmi diberhentikan sebagai pengajar setelah kasus pelecehan seksualnya mencuat di media sosial (medsos). Kini pihak Kepolisian Resor (Polres) Buleleng tengah melengkapi berkas perkara kasus tindak pidana kekerasan seksual tersebut, agar segera bisa disidangkan.

Selain melengkapi berkas, kepolisian juga tengah mengumpulkan barang bukti. Termasuk barang bukti chat di handphone korban, mahasiswi berinisial IRD (22), yang sempat dihapus oleh pria berusia 33 tahun tersebut. Sementara itu pihak kampus STIKES Buleleng berjanji memberikan perlindungan terhadap korban sampai lulus.

Baca Juga: Lecehkan Mahasiswi di Buleleng, Dosen Dipecat dan Ditahan

Baca Juga: Dosen Pelaku Pelecehan di Buleleng Terancam 12 Tahun Penjara

1. Kepolisian berusaha mengembalikan chat yang dihapus tersangka

Pers rilis kasus kekerasan seksual dengan tersangka dosen. (Dok. IDN Times/Polres Buleleng)

Setelah menetapkan Putu AA sebagai tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual, kepolisian berupaya untuk mengumpulkan semua alat bukti. Termasuk bukti chat yang sempat dihapus oleh Putu AA.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi bukti berupa rekaman closed circuit television (CCTV) kejadian. Dari rekaman itu, diketahui tersangka Putu AA datang ke kos korban di wilayah Kecamatan Buleleng sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (4/5/2023).

Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi sekitar pukul 01.15 Wita. Dalam rilis resmi yang dilakukan, Selasa (9/5/2023), juga diketahui Putu AA memiliki niat untuk menyetubuhi korban. Namun korban mengancam akan berontak jika Putu AA bergelar doktor itu melanjutkan upayanya.

Sebelum meninggalkan korban, Putu AA meminjam handphone dari korban dengan dalih akan menonton YouTube. Dari situlah Putu AA menghapus chat percakapan tentang kedatangannya ke kos korban.

“Kami sudah meminta bantuan Labfor Polda Bali, agar chat yang sebelumnya telah dihapus bisa dipulihkan kembali. Ini untuk menambah barang bukti,” ungkap Picha.

2. Korban dalam kondisi baik, pihak kampus berkomitmen melindunginya

Ketua STIKES Buleleng, I Made Sundayana. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Sementra itu Ketua STIKES Buleleng, I Made Sundayana, telah mengeluarkan SK (surat keputusan) pemberhentian Putu AA sebagai dosen di STIKES Buleleng, Senin (8/5/2023) lalu. Sundayana juga mengatakan, saat ini kondisi korban dalam keadaan baik dan bisa beraktivitas di kampus. Pihaknya menekankan akan memberikan perlindungan terhadap korban hingga lulus. 

“Dia (korban) tentu akan kami lindungi dan ayomi sampai tamat,” ungkap Sundayana, Selasa (9/5/2023).

Sementara Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, menghimbau masyarakat untuk datang ke keluarga atau sanak saudara untuk berbicara jika menghadapi permasalahan.

“Jangan menggunakan media sosial sebagai tempat curhat,” jelas Dhanuardana.

Berita Terkini Lainnya