Teruna di Selemadeg Barat Tes Rapid Sebelum Arak Ogoh-ogoh
Biar aman bli gus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Nyepi tahun 2022. Dalam rapat tersebut diputuskan, bahwa pengarakan ogoh-ogoh di malam Pengerupukan diperbolehkan sesuai arahan Gubernur Bali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Atas dasar itu, para teruna atau teruni (Pemuda atau pemudi) yang mengikuti pengarakan ogoh-ogoh harus menjalani tes rapid antigen H-1 Pengerupukan yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Tabanan.
Baca Juga: 12 Fakta Ogoh-ogoh di Bali, Bukan Sarana Wajib Sebelum Nyepi
1. Sekitar 50 persen desa adat di Kabupaten Tabanan akan menggelar pengarakan ogoh-ogoh
Dinas Kebudayaan Tabanan menyebutkan, dari 133 desa dinas dan 349 desa adat di Kabupaten Tabanan tidak seluruhnya akan mengadakan pengarakan ogoh-ogoh. Kemungkinan dari ratusan desa adat tersebut, hanya 50 persen yang menggelar acara pada malam Pengerupukan tanggal 2 Maret 2022.
Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan, I Wayan Sugatra, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama pihak Polres Tabanan dan Kodim 1619/Tabanan beberapa hari lalu. Mereka menyepakati pengarakan ogoh-ogoh sesuai arahan.
"Para teruna/teruni yang terlibat dalam acara pengarakan ogoh-ogoh nantinya harus menjalani rapid antigen minimal H-1 Pengerupukan atau Selasa (1/3/2022). Rapid antigen para pemuda ini difasilitasi oleh Pemkab Tabanan dalam hal ini Dinas Kesehatan Tabanan," ujarnya, Senin (28/2/2022) lalu.
Begitu pula proses melasti di Kabupaten Tabanan tidak sampai menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Nomor Hotline Pengaduan Gangguan Distribusi Air saat Nyepi di Tabanan