TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tabanan Luncurkan Layanan Perizinan UMKM Secara Jemput Bola

Jadi gak perlu datang ke kantor. Yuk, nyobain

Layanan Jineng di Kabupaten Tabanan menyasar langsung ke desa. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Tabanan, IDN Times - Dalam rangka mendekatkan pelayanan perizinan terutama menyentuh UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan gencar melakukan kegiatan jemput bola layanan perizinan para pelaku usaha di sejumlah desa.

Model layanan inovasi tersebut dinamakan Jineng (Jembatan Interaksi Pelayanan dan Pengaduan). Seperti apa ya layanan ini?

Baca Juga: Baru Awal Tahun, Tabanan Catat 29 Kejadian Bencana

1. Urus izin tidak harus ke Kantor DPMPTSP Tabanan

pixabay/andibreit

Kepala DPMPTSP Tabanan melalui Kabid Pelayanan Perizinan, I Kadek Suardana Dwi Putra, menjelaskan layanan jemput bola ini digelar agar para pemohon lebih mudah mengurus perizinan usaha secara lebih lengkap. Selama ini pengurusan perizinan dilaksanakan di Kantor DPMPTSP Tabanan. Dengam adanya Jineng, maka nantinya pihak DPMPTSP Tabanan yang akan menjemput dan mendekati pemohon.

"Meski ada layanan jemput bola, layanan di kantor tetap ada," ujarnya Kamis (2/3/2023).

Layanan jemput bola ini minimal dapat membantu masyarakat, terutama UMKM yang kegiatan usahanya masuk dalam risiko rendah dan menengah rendah agar mereka memiliki legalitas usaha, serta bisa langsung terbit di tempat.

“Untuk UMKM risiko rendah dan menengah rendah, izin usahanya bisa langsung terbit tanpa ada pengulangan persyaratan terlebih dahulu,” paparnya.

2. Layanan jemput bola membantu masyarakat yang belum paham teknologi

Layanan Jineng di Kabupaten Tabanan menyasar langsung ke desa. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Dwi melanjutkan, inovasi Jineng ini muncul sejak peralihan ke sistem OSS (sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik), di mana layanan dilakukan secara mandiri atau self service.

"Semuanya sudah diakomodir. Mulai tata cara, termasuk mekanisme dan penerbitannya diatur oleh sistem dan harus oleh pelaku usahanya langsung," katanya.

Namun dalam perjalanannya, banyak masyarakat yang belum paham teknologi, sehingga masih membutuhkan layanan perbantuan.

“ Kami langsung datang ke desa atau disinergikan dengan kegiatan bupati ngantor di desa. Sifatnya perbantuan dan bertatap muka langsung dengan pelaku usaha,” terangnya.

Berita Terkini Lainnya