Tabanan Luncurkan Layanan Perizinan UMKM Secara Jemput Bola
Jadi gak perlu datang ke kantor. Yuk, nyobain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Dalam rangka mendekatkan pelayanan perizinan terutama menyentuh UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan gencar melakukan kegiatan jemput bola layanan perizinan para pelaku usaha di sejumlah desa.
Model layanan inovasi tersebut dinamakan Jineng (Jembatan Interaksi Pelayanan dan Pengaduan). Seperti apa ya layanan ini?
Baca Juga: Baru Awal Tahun, Tabanan Catat 29 Kejadian Bencana
1. Urus izin tidak harus ke Kantor DPMPTSP Tabanan
Kepala DPMPTSP Tabanan melalui Kabid Pelayanan Perizinan, I Kadek Suardana Dwi Putra, menjelaskan layanan jemput bola ini digelar agar para pemohon lebih mudah mengurus perizinan usaha secara lebih lengkap. Selama ini pengurusan perizinan dilaksanakan di Kantor DPMPTSP Tabanan. Dengam adanya Jineng, maka nantinya pihak DPMPTSP Tabanan yang akan menjemput dan mendekati pemohon.
"Meski ada layanan jemput bola, layanan di kantor tetap ada," ujarnya Kamis (2/3/2023).
Layanan jemput bola ini minimal dapat membantu masyarakat, terutama UMKM yang kegiatan usahanya masuk dalam risiko rendah dan menengah rendah agar mereka memiliki legalitas usaha, serta bisa langsung terbit di tempat.
“Untuk UMKM risiko rendah dan menengah rendah, izin usahanya bisa langsung terbit tanpa ada pengulangan persyaratan terlebih dahulu,” paparnya.