Pengantin di Tabanan Harus Pilah Sampah Jika Mau Menikah
Mereka harus menandatangani surat pernyataan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Desa Tegal Mengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, menerapkan cara unik dalam menangani sampah di daerahnya. Satu di antaranya mengajak pengantin baru untuk memilah sampahnya selama mengarungi bahtera rumah tangga.
Para pengantin harus menandatangani surat pernyataan akan memilah sampah pada hari akta pernikahannya diserahkan kepada perbekel setempat. Wah, keren juga ya. Berikut ini ceritanya.
Baca Juga: Desa Sanda di Tabanan Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar
Baca Juga: Cerita di Balik Anyaman Bamboo Dome, Dibuat Orang Tabanan
1. Pengantin diajak memilah sampah
Perbekel Desa Tegal Mengkeb, Dewa Made Widarma, mengatakan ketika ada acara penikahan di Desa Tegal Mengkeb, pihaknya sebagai perbekel bertugas untuk memberikan akta pernikahan. Pada saat itu juga, pihaknya meminta pengantin mendandatangani surat pernyataan memilah sampah.
"Cara ini adalah langkah untuk mengatasi permasalahan sampah di Desa Tegal Mengkeb," ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia berharap, pemilahan sampah yang dilakukan sejak awal mengarungi bahtera rumah tangga ini akan ditularkan kepada keturunannya nanti. Sehingga keluarga tersebut menjadi terbiasa memilah sampah sejak dini.
Karena bukan kewajiban, pengantin masih saja ada yang belum memilah sampahnya di rumah tangga. Ada yang langsung membuangnya tanpa dipilah terlebih dahulu. Untuk kasus ini, kata Widarma, sampah tetap akan dipilah di TPS 3R milik desa.