TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Makin Sempit, Perluasan TPA Mandung Tabanan Terbentur Pelepasan Lahan

Sampah diminta dikelola di tingkat desa

TPA Mandung, Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Tabanan, IDN Times - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Kabupaten Tabanan yang berlokasi di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan bernama TPA Mandung, kini semakin mengkhawatirkan. Tumpukan sampah yang menggunung dan lahan yang mulai terbatas untuk menerima volume sampah membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan berusaha melakukan perluasan lahan, meski dalam prosesnya masih terbentur di tahap pelepasan lahan.

Selain perluasan lahan, Pemkab Tabanan mendorong pengolahan sampah berbasis desa atau TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle).

1. Pemkab Tabanan hendak menambah lahan TPA Mandung seluas satu hektare

TPA Mandung, Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Saat ini TPA Mandung memiliki luas lahan 2,70 hektare. Jumlah sampah yang tertampung kurang lebih 250.800 meter kubik dengan ketinggian sampah 20 meter. Rata-rata sampah yang masuk adalah 300 meter kubik per hari.

Melihat kapasitas lahannya semakin sempit, Pemkab Tabanan berencana untuk menambah luas TPA Mandung sampai 1 hektare. Menurut Kepala Bapelitbang Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja, rencana ini masih terhambat pada proses pelepasan lahan. Sebab ada beberapa pemilik lahan yang tidak mau menjual lahannya.

"Kita masih melakukan pendekatan. Jika pemilik lahan tidak mau menjual tentunya kita coba dengan sistem sewa. Karena dari lahan yang diperlukan untuk penambahan luasan tersebut ada sebagian yang setuju dijual ada yang tidak," ujarnya.

2. Pemkab Tabanan mendorong pengolahan sampah berbasis desa

Pengolahan sampah di TPS 3R KSM Bantas Lestari (Dok.IDN Times/Istimewa)

Selain perluasan lahan di TPA Mandung, pihaknya juga mendorong pengolahan sampah berbasis desa atau TPS 3R di desa. Dalam konsep itu, desa diberikan ruang untuk mengajukan usulan membangun TPS 3R.

"Konsepnya tidak satu desa, satu TPS 3R. Karena tergantung jumlah penduduk dan volume timbunan sampah. Misalnya di wilayah perkotaan seperti Desa Dajan Peken perlu satu, kita bangunkan satu. Tetapi kalau di wilayah bagian barat, misalnya di Kecamatan Pupuan untuk lima desa, cukup satu dibangun TPS 3R. Kita bangun satu saja untuk lima desa," terang Wiratmaja.

Berita Terkini Lainnya