Layanan Disdukcapil Tabanan Tetap Buka Cuti Bersama
Masyarakat juga masih bisa bayar pajak kendaraan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Beberapa layanan masyarakat seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) di Kabupaten Tabanan tetap buka.
Namun waktu pelayanan Disdukcapil Tabanan dipangkas dari biasanya, sedangkan pelayanan pajak dan retribusi daerah tetap beroperasi seperti biasa selama libur dan cuti lebaran.
Baca Juga: Kejahatan Mengintai, Polresta Denpasar Imbau Masyarakat Tak Lengah
Baca Juga: WNA Rusia Hilang Terseret Ombak di Pantai Saba
1. Disdukcapil Tabanan tetap buka pada cuti bersama Lebaran
Kepala Disdukcapil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana menerangkan, layanan Disdukcapil tetap buka mulai pukul 08.30 sampai 12.00 WITa pada cuti bersama pada 20, 21, 24, dan 25 April 2023,.
Pelayanan yang dibuka secara keseluruhan atau pelayanan normal. Menurut Dwipayana, kebijakan melayani pada hari libur sebagai bentuk kewajiban kepada masyarakat. "Apalagi sekarang banyak yang mencari layanan Disdukcapil, utamanya yang sedang mengikuti tes kepolisian,” ujar Rai Dwipayana, Jumat (21/4/2023).
Baca Juga: Kapolda Bali Cek Kesiapan Pos Pelayanan Terpadu Desa Selabih