Kejahatan Mengintai, Polresta Denpasar Imbau Masyarakat Tak Lengah

Polisi ungkap 20 kasus pencurian

Denpasar, IDN Times - Selama bulan April 2023, jajaran kepolisian di wilayah hukum Polresta Denpasar mengungkap 20 kasus kejahatan, mulai dari pencurian biasa hingga pencurian dengan kekerasan. Total, ada 26 tersangka. 

Pengungkapan berbagai kasus kriminalitas itu merupakan hasil Operasi Khusus, dan Operasi Rutin selama bulan April 2023. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyebutkan bahwa operasi itu merupakan upaya antisipasi terhadap kejahatan di tengah masyarakat serta menjaga keamanan ketertiban masyarakat. 

1. Tersangka laki-laki mendominasi pelaku pencurian di wilayah Polresta Denpasar

Kejahatan Mengintai, Polresta Denpasar Imbau Masyarakat Tak LengahPara pelaku pencurian di Wilayah Hukum Polresta Denpasar selama bulan April 2023. (IDN Times/Ayu Afria)

Bambang memaparkan detail kasus, yakni 12 kasus pencurian biasa (12 kasus),  pencurian dengan pemberatan (6 kasus), dan sisanya kasus pencurian kendaraan bermotor serta pencurian dengan kekerasan. 

Dari kasus-kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 305 lembar pakaian, 301 batang besi, 14 buah handphone, 5 unit roda dua, dan barang bukti lainnya termasuk senjata tajam jenis pisau. Selain itu juga mengamankan uang senilai Rp32,2 juta dati tangan para pelaku.

"Jenis kelamin tersangka 24 orang laki-laki, dan 2 orang perempuan," ujarnya.

Baca Juga: Sempat Lemas, Turis Taiwan Meninggal Saat Snorkeling di Nusa Penida

2. Tersangka mengaku mencuri pakaian di toko yang tidak dijaga ketat

Kejahatan Mengintai, Polresta Denpasar Imbau Masyarakat Tak LengahIlustrasi toko pakaian (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Salah satu tersangka perempuan yang berinisial NLAN (27) mengaku mencuri pakaian di lokasi toko yang tidak dijaga ketat. Sekali beraksi tersangka bisa menggondol 10 pakaian yang kemudian akan dijual kembali.

Pencurian ini dilakukan dengan mengambil baju dan dimasukkan ke dalam tas tersangka yang juga merupakan warga asal Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan itu.

"Dua toko baju. Tiga kali (mencuri)," ungkap tersangka NLAN. 

3. Pengungkapan kasus bulan April meningkat

Kejahatan Mengintai, Polresta Denpasar Imbau Masyarakat Tak LengahBarang bukti pencurian di Wilayah Hukum Polresta Denpasar selama bulan April 2023. (IDN Times/Ayu Afria)

Selanjutnya Bambang Yugo mengungkapkan bahwa Polresta Denpasar menerima laporan atau pengaduan tindak pidana pencurian di atas sebanyak 10 kasus, selama April 2023. Kasus yang berhasil diungkap sebanyak 20 kasus.

Dari data itu, dia menyimpulkan, pengungkapan bulan April 2023 meningkat 200 persen.  Peningkatan pengungkapan ini ia akui merupakan hasil pengembangan laporan kasus.

"Untuk kasus curat dan cusa ini masih tetap terjadi di wilayah kami. Karena bagaimana pun cusa itu (karena) kelengahan pengawasan dari pemilik barang. Kemudian curat memang rata-rata mereka masuk ke rumah," jelasnya.

Baca Juga: WNA Rusia Hilang Terseret Ombak di Pantai Saba

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya