[INFO] Jam Operasional Pasar Tradisional di Tabanan Dibatasi 4 Jam
Buka mulai pukul 11.00 Wita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membatasi jam operasional pasar tradisional untuk mengurangi potensi aktivitas kerumunan di masyarakat, hingga diharapkan bisa menekan angka infeksi virus corona atau COVID-19, yang saat ini sudah mewabah di Bali.
Perlakuan pembatasan jam operasional pasar tradisional tersebut diberlakukan sejak Sabtu (28/3). Awalnya hanya tiga jam, yaitu dari pukul 11.00 Wita hingga 14.00 Wita untuk semua pasar tradisional. Namun atas pertimbangan banyaknya masyarakat yang memerlukan pemenuhan kebutuhan pokok, jam operasional ditambah satu jam mulai Minggu (29/3), yaitu dari pukul 11.00 Wita hingga 15.00 Wita terutama di Pasar Tabanan, Pasar Kediri dan Pasar Dauh Pala.
Baca Juga: 313 Orang di Tabanan dalam Pemantauan COVID-19, Ini Rincian Wilayahnya
1. Pasar Dauh Pala padat. Pedagang bermobil dialihkan ke Lapangan Dangin Carik
Pada hari-hari pertama pembatasan jam operasional pasar tradisional, kepadatan terjadi di Pasar Dauh Pala, Tabanan. Selain membeludaknya masyarakat yang berbelanja, pinggir jalan raya dipadati oleh pedagang yang berjualan dan tempat parkir. Untuk mengatasi itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 Tabanan, I Gede Susila, telah mengatasi dengan mengalihkan pedagang bermobil ke Lapangan Dangin Carik, Tabanan. Mereka juga diminta tetap menjaga jarak agar tidak ada kerumunan.
Semua transaksi jual beli di Pasar Dauh Pala dikonsentrasikan di dalam pasar. Sehingga yang ada di luar hanya kendaraan parkir. Polisi dan pecalang dilibatkan untuk mengatasi lalu lintas kendaraan di Pasar Dauh Pala.
Dari pantauan IDN Times di lapangan pada Minggu (29/3), kendaraan memilih parkir di luar Pasar Dauh Pala. Sudah tidak ada pedagang bermobil atau pedagang yang biasanya mangkal di badan jalan.
Baca Juga: Warga Tabanan Bikin Bilik Disinfektan Pakai Uang Pribadi Untuk RS
Baca Juga: 8 Cara Mencegah Virus Corona yang Salah Kaprah Menurut Medis