TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jurnalis Hingga Lansia di Tabanan Jalani Vaksinasi Pada 2 Maret 2021

Semangat ya semeton

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Tabanan, IDN Times - Setelah tenaga kesehatan (Nakes) menjalani vaksinasi COVID-19 tahap I sebanyak 7.200 vial, Kabupaten Tabanan kembali akan mendapatkan alokasi vaksin COVID-19 tahap dua sebanyak 920 vial.

Vaksin tersebut menyasar pelayan publik, Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia (TNI/Polri), jurnalis, dan lansia dalam vaksinasi tahap II, Selasa (2/3/2021) depan.

Baca Juga: 83,32 Persen Nakes di Tabanan Selesai Menjalani Vaksinasi COVID-19

Baca Juga: Tabanan Tetap Karantina OTG dan Gejala Ringan di Hotel

1. Tabanan masih kekurangan vaksin COVID-19 untuk nakes

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika, ketika menjalani proses screening sebelum divaksinasi. (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika, mengatakan Kabupaten Tabanan mendapatkan vaksin COVID-19 sebanyak 7.200 vial yang cukup untuk 3.600 nakes.

Namun semenjak ada pelonggaran persyaratan vaksinasi untuk lansia, ibu hamil, dan penderita hipertensi, membuat nakes yang mengakses layanan ini meningkat menjadi 4.209 orang. Namun yang lulus syarat vaksinasi adalah 3.534 nakes, di mana 88 nakes di antaranya mengalami penundaan. Sementara sisanya tidak memenuhi syarat vaksinasi atau tidak diberikan.  Sehingga jumlah vaksin COVID-19 yang diperlukan sebanyak 7244 vial.

"Melihat kebutuhan ini tentu 7.200 vial vaksin masih kurang. Nanti nakes yang masih ditunda pemberian vaksinnya akan diberikan pada vaksinasi tahap II," jelas Suratmika, Jumat (26/2/2021).

2. Tabanan akan menerima alokasi vaksin COVID-19 tahap dua pada tanggal 1 Maret 2021

Ilustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Kabupaten Tabanan mendapatkan alokasi 920 vial dan rencananya diterima, pada Senin (1/3/2021) mendatang.

"Vaksin ini jenis multidosis. Di mana satu vial bisa untuk 10 orang. Jadi saat memberikan, jumlah orang yang divaksinasi harus sesuai dengan dosis satu vial," kata Kepala Bidang Penanganan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Tabanan, dr Ketut Nariana.

Jadwal vaksinasi rencananya diselenggarakan, pada Selasa (2/3/2021) dan menyasar anggota dewan serta Sekretariat Dewan (Setwan) di Tabanan.

"Kami sasar yang pendataannya sudah lengkap. Nanti akan terus berkoordinasi dan berkesinambungan," ungkapnya.

Baca Juga: Penderita Hipertensi Belum Layak Divaksin COVID-19, Ini Daftarnya

Berita Terkini Lainnya