Catat Ya! Rapid Test dan Swab Ibu Hamil di RSUD Tabanan Gratis
Kalau di rumah sakit swasta masih bayar ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Ibu hamil memang perlu memeriksakan kesehatan sebelum melahirkan. Ia harus menjalani sejumlah tes. Seperti tes HIV, sifilis, hepatitis B, dan lainnya. Tetapi di tengah pandemik COVID-19, ada tambahan screening penyakit lain yang juga wajib dijalani. Yaitu pemeriksaan rapid test COVID-19.
Layanan rapid test di puskesmas wilayah Kabupaten Tabanan tidak dikenakan biaya alias gratis.
Tetapi bagaimana jika ibu hamil dirujuk atau melahirkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan maupun rumah sakit (RS) swasta di Tabanan? Berikut informasi yang dikumpulkan IDN Times.
Baca Juga: Sempat Jadi Polemik, Ini Alasan Ibu Hamil Wajib Rapid Test
Baca Juga: Jam Operasional Pasar Tradisional di Tabanan Masih Dibatasi
1. Pemeriksaan rapid test dan uji swab di RSUD Tabanan untuk penegakan diagnosa tidak dipungut biaya
Rapid test maupun uji swab untuk kepentingan penegakan diagnosa atau screening tidak dikenakan biaya. Kenapa di sini tidak dikenakan biaua? Menurut Susila, rapid test tersebut berasal dari bantuan Dinas Kesehatan Tabanan, dan uji swab biayanya ditanggung oleh pemerintah.
"Selama ini untuk kebutuhan pemeriksaan atau reagen rapid test kita mendapatkan bantuan dari Dinas Kesehatan Tabanan," ujar Direktur RSUD Tabanan, Nyoman Susila, Minggu (24/8/2020).
Karena itu, ibu-ibu yang melahirkan di RSUD Tabanan tidak perlu khawatir untuk menjalani kewajiban rapid test atau uji swab. Ini berlaku baik yang ditanggung oleh jaminan kesehatan maupun statusnya pasien umum. Mereka tidak dipungut biaya.
Baca Juga: Mau Konsultasi Kesehatan? Ini Daftar Nomor Telepon Dokter di Tabanan