DLH Bakal Tutup 52 TPS untuk Memberdayakan TPS 3R
Penutupan dilakukan secara bertahap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan akan bakal menutup 52 tempat pembuangan sementara (TPS). Hal ini demi mendorong masyarakat agar sadar dalam memilah sampah.
Penutupan 52 TPS itu rencananya akan dilakukan di seputaran Kota Tabanan secara bertahap. Setelah itu, DLH akan memberdayakan dan meningkatkan peran tempat penampungan sementara reduce reuse recycle (TPS3R).
Baca Juga: Tabanan Luncurkan Layanan Perizinan UMKM Secara Jemput Bola
1. Masyarakat selama ini tergantung pada TPS
Selama ini masyarakat Tabanan bergantung dengan TPS di lingkungannya dalam membuang sampah. Artinya, sampah langsung dibuang tanpa ada pemilahan di tingkat rumah tangga.
Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana mengatakan, penutupan TPS ini diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan terbiasa mengolah sampah berbasis sumber atau secara mandiri.
"Penutupan TPS ini juga sekaligus untuk mempercantik kota Tabanan," ujarnya, Jumat (3/3/2023)
Baca Juga: Baru Awal Tahun, Tabanan Catat 29 Kejadian Bencana