Disperindag Akan Mengejar Penunggak Sewa Tanah di Pasar Tabanan
Target PAD baru tercapai 63,73 persen saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan ditargetkan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6 miliar tahun 2020 ini, yang kemudian dikoreksi karena adanya pandemik COVID-19 menjadi Rp4.407.703.000. Namun hingga 30 September 2020, baru tercapai Rp2.809.455.270 atau sekitar 63,73 persen dari target.
Untuk mencapai target yang telah ditetapkan, pihak Disperindag Tabanan mengambil upaya untuk mengejar sejumlah tunggakan sewa tanah, khususnya di Pasar Tabanan.
Baca Juga: Sudah 39 Hari Berjalan, Ini Total Uang Denda Sidak Masker di Tabanan
Baca Juga: PAD Tabanan dari Pariwisata Berpotensi Kehilangan 60 Persen
1. Pendapatan diperoleh dari retribusi pasar dan tera ulang
Kepala Disperindag Kabupaten Tabanan, I Gusti Nyoman Arya Wardana, beberapa waktu lalu mengungkapkan tahun ini pihaknya ditarget pendapatan sebesar Rp4.407.703.000, sesuai ketetapan Surat Keputusan (SK) Bupati Tabanan. Ia melanjutkan, realisasi target sebsar Rp 2.809.455.270 per September 2020, sebagian besar bersumber dari pendapatan retribusi pasar.
"Pendapatan dari Disperindang bersumber dari retribusi pasar dan tera ulang. Untuk Tera ulang pemasukannya dalam setahun itu tetap yaitu sebesar Rp20 juta," katanya.