Bea Cukai Bali Gagalkan Penyelundupan 17 Ribu Bayi Lobster
Harganya mencapai Rp2,6 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN, Times - Petugas Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya percobaan penyelundupan ekspor bayi lobster yang bertempat di gudang Bandar Udara (Bandara) I Gusti Ngurah Rai, pada Senin (2/9) sekitar pukul 03.00 Wita.
1. Pelaku diketahui seorang ground handling
Penyelundupan tersebut dilakukan oleh seorang yang pria berinisial AP (25) asal Wonogiri, Jawa Tengah.
“Upaya percobaan ekspor ilegal berupa bayi lobster dilakukan oleh seorang pria oknum ground handling berinisial AP (25)," kata Himawan Indarjono, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai di kantornya, Senin (2/9) sore.
Berita Terkini Lainnya