TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bea Cukai Bali Gagalkan Penyelundupan 17 Ribu Bayi Lobster

Harganya mencapai Rp2,6 miliar

Foto hanya ilustrasi. (mainelobsternow.com)

Badung, IDN, Times - Petugas Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya percobaan penyelundupan ekspor bayi lobster yang bertempat di gudang Bandar Udara (Bandara) I Gusti Ngurah Rai, pada Senin (2/9) sekitar pukul 03.00 Wita.

1. Pelaku diketahui seorang ground handling

Dok.IDN Times/Istimewa

Penyelundupan tersebut dilakukan oleh seorang yang pria berinisial AP (25) asal Wonogiri, Jawa Tengah.

“Upaya percobaan ekspor ilegal berupa bayi lobster dilakukan oleh seorang pria oknum ground handling berinisial AP (25)," kata Himawan Indarjono, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai di kantornya, Senin (2/9) sore.

2. Pelaku diketahui mengambil bayi lobster dari truk ke troli

Dok.IDN Times/Istimewa

Penindakan atas percobaan eksportasi ilegal ini dilakukan atas informasi dari masyarakat kepada petugas Bea Cukai Ngurah Rai. Dari informasi itulah pihak petugas langsung menindaklanjutinya.

"Saat dilakukan pemantauan bersama oleh petugas gabungan, AP kedapatan mengambil barang larangan dan pembatasan ekspor tersebut dari truk ke troli yang selanjutnya ditujukan untuk dimuat ke pesawat pada pukul 06:00 Wita," ungkap Himawan.

Berita Terkini Lainnya