Bocah 9 Tahun Korban Rudapaksa Sopir Taksi di Sukawati Alami Trauma
Mimin selalu geram kalau baca kasus-kasus beginian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gianyar, IDN Times - Seorang sopir taksi bernama Ketut US (48) melakukan aksi bejat dengan menyetubuhi bocah di bawah umur berinisial AS (9). Ia juga mengancam korban akan dibunuh jika melapor kepada orangtuanya. Korban diketahui sebagai tetangga kos tersangka.
Baca Juga: 5 Penyakit Serius yang Ditimbulkan dari Trauma Pelecehan Seksual
1. Pelaku ditangkap di indekosnya sehari setelah kejadian
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun, menjelaskan pelaku ditangkap di tempat indekosnya kawasan Gianyar, Selasa (17/9) lalu sekitar pukul 18.30 Wita.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki sebagai pelaku yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya," kata Iptu Winangun, Kamis (19/9) lalu.
Baca Juga: Sejauh Mana Sih Sebuah Perilaku Dikatakan sebagai Pelecehan Seksual?