3 WNI di Bali Diamankan, Tergabung dalam Grup Jual Ginjal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai membatalkan keberangkatan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) masing-masing laki-laki berinisial J (35), dua orang perempuan berinisial YP (33) dan FF (27).
Mereka dibatalkan pada saat berada di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.
Baca Juga: Petugas Imigrasi Ngurah Rai Terlibat Jual Beli Ginjal
Baca Juga: Syarat Jadi Pendonor untuk Pasien Gagal Ginjal
1. Keberangkatannya menuju ke Kamboja dibatalkan oleh imigrasi
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Baskoro Dwi Prabowo, menyampaikan ketiga WNI rencananya akan terbang menggunakan maskapai Air Asia (AK379) tujuan Kuala Lumpur, Malaysia. Tujuan akhirnya adalah Phnom Penh, Kamboja. Pembatalan keberangkatan ini karena ada dugaan akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri.
"Pembatalan keberangkatan terhadap ketiga WNI tersebut berawal dari informasi awal yang diterima dari BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) dan Polres Bandara mengenai adanya dugaan WNI yang akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri," ungkapnya, pada Kamis (27/7/2023).
2. Handphone mereka memuat obrolan di sebuah grup jual ginjal
Pada saat petugas melakukan pemeriksaan secara terpisah, diperoleh informasi bahwa ketiga WNI yang berasal dari luar Provinsi Bali tersebut dijanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seseorang secara non-prosedural.
Petugas juga menemukan handphone mereka memuat obrolan di platform Telegram dengan nama grup “Jual Ginjal”.
3. Ketiga WNI masih ditangani oleh Polres Bandara Ngurah Rai
Saat ini posisi ketiga WNI tersebut sudah diserahkan ke Polres Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Ketiganya juga dikoordinasikan dengan BP2MI.
"Ketiga WNI tersebut sudah kami serahkan ke Polres," kata Baskoro.