Terciduk, 4 Toko Milik Tiongkok di Denpasar Ditemukan Tak Berizin
Nah lhoo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Setelah sempat bocor, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol P)P Kota Denpasar kembali melakukan sidak terhadap toko-toko milik warga Tiongkok, Kamis (1/11) pagi.
Sidak yang dilakukan bersama unsur Polisi, TNI, dan elemen terkait dilakukan di ruas Jalan Bypass Ngurah Rai dan Jalan Sesetan, Denpasar. Seperti ini hasil temuannya.
Baca Juga: Beginilah Cara Kerja Praktik Wisata Bali yang Dijual Murah ke Tiongkok
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan empat toko Tiongkok yang ternyata tak memiliki izin. Toko tersebut adalah Masso Latex, Toko Meiny, Toko Amuei, dan satu toko kelontong.
"Benar kami melakukan sidak tadi," kata Kabid Penertiban Sat Pol PP kota Denpasar, Sudarsana, Kamis (1/11).
Saat sidak, Toko Masso Latex hanya memiliki izin dari Kementerian perdagangan. Sementara izin dari Pemerintah Daerah tidak punya. Toko ini menjual kasur, bantal, dan selimut berbahan latex.
Sementara tiga toko lainnya ternyata tak memiliki izin apapun. Mereka juga kebanyakan menjual barang-barang asal Tiongkok.
1. Ditemukan empat toko tak berizin
Baca Juga: 12 Rekomendasi DPRD untuk Membenahi Praktik Wisata Murah Bali
Razia yang dilakukan oleh Satpol PP ini disebut sebagai tindak lanjut atas pertemuan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Wakil Gubernur (Wagub) Bali, dan elemen terkait lainnya, pada Rabu (31/10) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, anggota dewan memberikan sejumlah rekomendasi untuk memberangus praktik wisata ilegal.
Satu di antaranya menutup toko-toko Tiongkok yang melakukan subsidi kepada wisatawan asal Tiongkok. Juga, toko yang mempekerjakan pegawai asing serta yang menjual produk Tiongkok.