TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR RI Godok Pasal 5 RUU Permusikan, Robi Navicula: Itu Mengekang

Robi menilai pemerintah ingin defensif untuk dikritisi

IDN Times/Imam Rosidin

Denpasar, IDN Times - Para musisi tanah air berramai-ramai mengkritisi Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan yang diusulkan oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Pasal yang dikritisi adalah Pasal 5, isinya tentang beberapa larangan buat para musisi untuk membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif.

Terkait RUU tersebut, Gede Robi Supriyanto atau yang kerap dipanggil dengan nama Robi, vokalis Navicula ini ikut berbicara. Ia menilai, Pasal 5 dalam RUU ini rentan menjadi pasal karet.

1. Menurut Robi, seni tidak bisa dibatasi

Unsplash/5tep5

Robi mengatakan, Pasal 5 dalam RUU tersebut seperti membatasi dan mengekang seni itu sendiri. Padahal seni adalah ruang bebas para seniman dan mereka juga yang bertanggung jawab terhadap apa yang disuarakan.

"Sekilas baru dengar, kalau membatasi seperti itu saya pikir mengekang dan membatasi seni. Membatasi ruang ekspresi adalah membatasi seni," katanya, Rabu (30/1) sore.

2. Arti provokasi ini apa?

IDN Times/Ramadani Barus

Ia mencontohkan, dalam Pasal 5 disebut dilarang membuat musik yang provokatif. Kata provokatif yang dimaksud menurutnya akan menjadi pasal karet.

"Dalam arti provokasi ini apa? Nanti menjadi pasal karetnya RUU ITE. Kita mengkritisi sesuatu yang ternyata itu bagus nanti bisa dianggap provokatif," tegasnya.

Misalnya, lagu Iwan Fals berjudul "Bongkar", bisa dianggap provokatif. Jadi, ia menilai ukuran provokatif dalam pasal ini tidak jelas dan seperti apa.

3. Tunjangan sosial bagi seniman-seniman yang sudah pensiun jauh lebih penting

Unsplash/estherann

Ia menilai, ada hal yang lebih penting untuk dimasukkan ke dalam RUU musik tersebut. Sebagai contoh, pelestarian musik dan membangun ekosistem musik Indonesia dengan pelestarian secara holistik.

Hal lain yang lebih penting lagi adalah mempermudah karya cipta Indonesia, kemudahan sponsor, kemudahan seniman Indonesia yang menjadi duta-duta seni ke luar negeri, tunjangan sosial bagi seniman-seniman yang sudah pensiun, dan lainnya.

"Kebanyakan seniman yang pensiun saat ini, begitu mereka sakit yang guyup dan yang mengumpulkan uang patungannya itu dari seniman juga. Peran dan jasa mereka untuk karya Indonesia ini kan besar banget," jelasnya.

Baca Juga: Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kutuh Dipenuhi Lalat & Ganggu Warga

Berita Terkini Lainnya