Ombudsman Bali: Saber Pungli Harus Memilah Mana Domain Adat & Polisi
OTT pungli desa adat di Bali masih jadi perbincangan hangat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali mengadakan pertemuan dengan Ketua-ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) di masing-masing wilayah (Provinsi/kabupaten/kota) se-Provinsi Bali, Jumat (16/11) pagi di Jalan Melati Nomor 14, Denpasar.
Pertemuan tersebut membahas pemberantasan pungutan liar dan kontribusinya terhadap peningkatan pelayanan publik. Seperti gimana hasilnya?
Baca Juga: Polda Bali Diminta Tak Sentuh Pungutan Desa Pakraman, Asal Ada Syarat
Ketua ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhattab, mengatakan saat ini belum bisa mengatakan kalau unit Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) efektif atau tidak. Ia masih perlu melihat lebih jauh lagi karena unit ini baru berjalan selama dua tahun.
"Dua tahun belum bisa melihat efektivitasnya. Kita perlu melihatnya lebih jauh lagi," katanya, Jumat (16/11) siang.
1. Dua tahun berjalan, Unit Saber Pungli efektifkah?
Baca Juga: Kasus OTT Desa Adat Dilanjutkan, Polda Bali Minta Bantuan Saksi Ahli
Umar juga mengatakan bahwa unit Saber Pungli lebih selektif dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Artinya, Saber Pungli harus bekerja sesuai kewenangannya, khusus menangani pelayanan publik yag ada di pemerintahan.
"Kita tadi sudah dengarkan dari masing-maisng wilayah sudah ada penindakan. Kita apresiasi apa yang mereka lakukan. Namun kita harus memilah mana yang domain adat mana yang domain polisi. Kecuali pidana itu beda ranahnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pemberantasan Pungli Denpasar, AKBP Nyoman Artana, mengatakan ke depannya akan melakukan penindakan lebih giat lagi. Ia juga mengatakan apa yang dilakukan selama ini sesuai dengan perundangan-undangan dan hukum nasional.
"Kepolisian berhak melakukan tindakan hukum di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan wilayah masing-masing. Tadi Ombudsman juga mengatakan bahwa penindakan agar lebih giat lagi," katanya.