Polda Bali Hentikan Kasus Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung!
Polisi tak usut kasus yang saksi berdasarkan "Katanya"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Ada kabar baru terkait dugaan paedofil di ashram Klungkung. Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Petrus Reinhard Golose, mengungkapkan tidak akan melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait kasus dugaan paedofil di ashram Klungkung. Petrus menyebut, pihaknya tak menyelidiki kasus berdasarkan pada Testimonium de Auditu, saksi yang berdasarkan "Katanya".
"Saya tak akan melakukan penyidikan dan penyelidikan yang saksi katanya," ungkap Petrus usai meresmikan Kapal Polisi PRG (Prawira Raksa Ghora) dan Pospolairud Serangan, Rabu (20/2).
Baca Juga: SWAP Minta DPRD Klungkung Segera Bentuk Pansus Khusus Paedofil Ashram
1. Kasus ini dinilai dieksploitasi oleh orang tertentu yang tidak punya dasar yang baik
Irjen Petrus mengatakan, dalam dugaan kasus ini harus menghargai hak asasi manusia. Menurutnya, kasus paedofil ini muncul pada tahun 2015 dan kejadiannya terjadi pada waktu sebelum tahun tersebut.
Menurutnya, dugaan kasus ini dieksploitasi oleh sejumlah orang-orang tertentu dengan tujuan lain. Menurutnya, dalam dugaan kasus ini harus melindungi pribadi dari korban yang kini sudah dewasa.
"Harus diingat bahwa kita harus mengamankan hak asasi orang. Paedofil ini dimunculkan pada 2015 dan kejadiannya pada sebelumnya. Kemudian dieksplore oleh orang-orang tertentu yang tidak punya dasar yang baik. Hanya mau eksploitasi berita untuk anak-anak," katanya, Rabu (20/2).
Baca Juga: Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Arist: Tak Perlu Laporan Korban