Simpan 405 Gram Sabu, Polda Bali Amankan Pengedar dari Sidoarjo
Mereka ditangkap di Buleleng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Polda Bali kembali tangkap dua pengedar narkoba di Jalan Sari Tapak Dara, Desa Kubutambahan, Buleleng, Bali, Rabu (3/10) kemarin. Penangkapan tersebut dilakukan team CTOC, Intel Tek Polda Bali, dan Direktorat Narkoba Polda Bali yang dipimpin langsung Wadir Resnarkoba Polda Bali.
Baca Juga: Pengamanan IMF di Bali Libatkan Puluhan Ribu Aparat Polisi Hingga TNI
Penangkapan terjadi sekitar pukul 19.00 Wita dengan pelaku SUP, asal Jember dan IKK, asal Buleleng. Dir Res Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Gunarsa saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Ia melanjutkan pelaku membawa, menyimpan, dan menguasai barang Narkotika jenis sabu yang dibawa dari Sidoardjo, Jawa Timur.
"Satu pelaku berasal dari Jember dan satunya dari Buleleng," jelasnya, Kamis (4/10) siang.
1. Sabu berasal dari Sidoarjo
Baca Juga: Konsumsi BBM di Bali Diperkirakan Naik 30 Persen Jelang IMF
Untuk kronologi penangkapannya, Gunarsa mengatakan, Team CTOC, Intel Tek Polda bali dan Direktorat Narkoba Polda Bali menangkap pelaku di Buleleng. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya menemukan barang tersebut di dalam tas plastik warna putih. Bungkusan tersebut disimpan pelaku di dalam kamar rumahnya.