Diprotes Australia, Pembangunan Resto di ex-Sari Club Bali Dilanjutkan
Pemilik akan meletakkan batu pertama hari Rabu ini
Badung, IDN Times - Eks Sari Club, yang menjadi saksi hidup bom Bali I tanggal 12 Oktober 2002 silam kabarnya akan dibangun sebuah restoran lima lantai. Area tersebut kini hanya berupa hamparan tanah kosong yang dijadikan sebagai lahan parkir sepeda motor maupun mobil. Pembangunan ini bahkan dibenarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).
Kendati mendapat protes dari Pemerintah Australia, pembangunan tersebut tetap dilanjutkan. Hal ini disampaikan oleh Lila Tania yang mengaku sebagai pemilik tanah.
1. Selama 17 tahun ia tidak mendapatkan penghasilan dari tanah tersebut. Padahal ia membayar pajak tiap tahunnya meski lahan tersebut dijadikan sebagai parkir liar
Tania dalam keterangannya, mengatakan selama 17 tahun pihak keluarganya tak bisa mendapatkan penghasilan dari tanah tersebut. Pasalnya, hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) keluar pada Desember 2018 lalu, pihaknya belum bisa memanfaatkannya. Di samping itu, ia juga membayar pajak tiap tahunnya meski lahan tersebut dijadikan sebagai parkir liar.
"Tanah milik kami, itu hak kami, mau dijual terserah, mau kami sewakan terserah. Jadi karena berselang waktu cukup lama, kami enggak punya penghasilan," kata dia di Hotel J4, Jalan Raya Legian, Badung, Senin (29/4).
Baca Juga: Tanah Eks Sari Club Bekas Bom Bali Bakal Dibangun Restoran 5 Lantai