Lengkapi Berkas, Pengacara Ashram Klungkung Datangi Polda Bali
Anak-anak ashram sampai kabur ke Jawa nenangin diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Tiga penghuni ashram di Klungkung bersama pengacaranya, Nyoman Yudhara kembali mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Jumat (1/2) siang. Kedatangan mereka terkait kekurangan berkas pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik ashram oleh advokat sekaligus pemerhati anak, Siti Sapurah alias Ipung.
Baca Juga: Polda Bali Hentikan Kasus Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung!
1. Selain Ipung, ada dua nama lagi yang dilaporkan
Yudhara mengatakan, kedatangannya ke Polda Bali untuk melengkapi pengaduan kepada tiga orang yang diduga melakukan pencemaran nama baik. Mereka adalah Siti Sapurah, Dwitra J Ariana, dan I Wayan Setiawan.
Kendati demikian, pengaduan tersebut masih kurang satu berkas lagi. Yaitu surat dari pemilik ashram yang memberikan kuasa kepada koordinator untuk membuat laporan polisi.
"Ini sudah kita laporkan secara resmi, kita tinggal melengkapi yang lain saja. Ada satu lagi berkas yang akan dilengkapi dan kemungkinan Senin nanti saya serahkan," katanya di Polda Bali, Jumat (1/2) siang.
Baca Juga: Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Arist: Tak Perlu Laporan Korban