TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buruh Bangunan di Kuta Nekat Curi GoPro Hingga Jam Tangan Swarovski

Barang curiannya senilai Rp89 juta

Ilustrasi maling (IDN Times/Sukma Shakti)

Badung, IDN Times - Mohammad Ifandi (32) diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan, Selasa (12/3) lalu. Sebab ia ketahuan mencuri sejumlah barang senilai kurang lebih Rp89 juta milik warga negara asing asal Cina, Limin Qinghai.

Baca Juga: Gaji Rp9 Juta Tak Dibayar, Pria di Denpasar Habisi Nyawa Bosnya

1. Korban curiga korden jendelanya tertutup

Dok. IDN Times/Istimewa

Kapolsek Kutsel, AKP Doddy Monza, menjelaskan pada Senin (4/3) sekitar pukul 21.00 Wita, korban saat itu sedang mengunjungi rumah temannya. Saat balik pulang ke rumahnya, ia mencurigai korden jendela yang tertutup padahal sebelumnya dibuka oleh korban.

"Korban masuk rumah lewat pintu gerbang yang tidak terkunci. Setelah masuk ke dalam rumah, pelapor merasa ada yang aneh karena korden jendela yang sebelumnya terbuka dan ternyata sudah tertutup," jelasnya, Rabu (13/3) lalu.

2. Barang berharga seperti GoPro hingga jam tangan merek Swarovski raib

IDN Times/Ester Ajeng

Korban lalu memeriksa barang-barang miliknya. Barulah ia menyadari jika satu buah kamera GoPro, satu buah laptop merek Apple, dua buah perangkat WiFi, satu buah jam tangan merek Swarovski raib. Selain itu, beberapa mata uang asing miliknya juga hilang.

"Mata uang asing antara lain RMB kurang lebih 3 ribu, uang Thailand 20 ribu, dan uang 400 US Dollar," lanjutnya.

Baca Juga: Bawa 1 Kg Sabu, Dua Pengedar dari Medan Diciduk di Bandara Ngurah Rai

Berita Terkini Lainnya