Buruh Bangunan di Kuta Nekat Curi GoPro Hingga Jam Tangan Swarovski
Barang curiannya senilai Rp89 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Mohammad Ifandi (32) diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan, Selasa (12/3) lalu. Sebab ia ketahuan mencuri sejumlah barang senilai kurang lebih Rp89 juta milik warga negara asing asal Cina, Limin Qinghai.
Baca Juga: Gaji Rp9 Juta Tak Dibayar, Pria di Denpasar Habisi Nyawa Bosnya
1. Korban curiga korden jendelanya tertutup
Kapolsek Kutsel, AKP Doddy Monza, menjelaskan pada Senin (4/3) sekitar pukul 21.00 Wita, korban saat itu sedang mengunjungi rumah temannya. Saat balik pulang ke rumahnya, ia mencurigai korden jendela yang tertutup padahal sebelumnya dibuka oleh korban.
"Korban masuk rumah lewat pintu gerbang yang tidak terkunci. Setelah masuk ke dalam rumah, pelapor merasa ada yang aneh karena korden jendela yang sebelumnya terbuka dan ternyata sudah tertutup," jelasnya, Rabu (13/3) lalu.
Baca Juga: Bawa 1 Kg Sabu, Dua Pengedar dari Medan Diciduk di Bandara Ngurah Rai