Ada Titik Terang, Korban Paedofil Ashram Klungkung Berjenis Laki-laki
Modusnya mulai diajak mandi bersama hingga yoga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait akhirnya mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kamis (14/2) pagi. Selama di Polda Bali, ia bertemu dengan Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan.
Lalu seperti apa hasil pembicaraannya itu?
Baca Juga: Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Arist: Tak Perlu Laporan Korban
1. Arist Merdeka telah bertemu dengan seorang korban ashram yang mengaku
Usai pertemuan tersebut, Arist Merdeka Sirait, mengungkapkan pihaknya telah bertemu dengan seorang siswa ashram yang ikut kabur pada tahun 2010 lalu. Ia menegaskan, kasus yang hendak dilaporkan ini rupanya terjadi pada tahun 2010 lalu, dan baru diketahui pada tahun 2015. Jumlah korbannya sendiri disebut sebanyak 12 anak.
"Dalam peristiwa tahun 2010 itu, 12 orang anak ashram kabur, dan mereka keluar karena terjadi peristiwa dugaan kejahatan seksual," katanya.
Baca Juga: Soal Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Polda Bali Akui Ada Kendala