Soal Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Polda Bali Akui Ada Kendala

Korban yang berani melapor pasti dijamin keamanannya

Denpasar, IDN Times - Advokat pemerhati anak yang pernah mendampingi kasus Engeline di Denpasar, Siti Sapurah, sudah dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Rabu (6/2) lalu. Pemanggilan tersebut untuk dimintai penjelasan terkait dugaan kasus paedofil yang terjadi di sebuah ashram wilayah Klungkung.

Dalam pertemuan saat itu, DPRD mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk mendalami dugaan kasus tersebut. Lalu, bagaimana perkembangan kasusnya sekarang?

1. Polda Bali akui ada kesulitan dalam pengungkapan kasus

Soal Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Polda Bali Akui Ada KendalaIDN Times/Sukma Shakti

Menanggapi hal tersebut, Polda Bali mengaku ada kesulitan untuk mengungkap kasus ini. Sebab dugaan kasus ini sudah terjadi sembilan tahun silam dan belum ada laporan dari korban sama sekali.

Hingga kini pihaknya masih terus mencari informasi sekecil apapun untuk pengembangan dugaan kasus paedofil tersebut.

"Kami belum bisa memberikan keterangan kalau tidak ada kasusnya. Saya tidak bisa memberikan keterangan berdasarkan "Katanya", ini susah. Semua mengatakan "katanya"," ujar Direskrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan, di Mapolda Bali, Jumat (8/2) sore.

2. Belum bisa memberikan informasi karena tidak ada laporan hingga saat ini

Soal Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Polda Bali Akui Ada KendalaIDN Times/Sukma Shakti

Ia mengaku belum bisa memberikan informasi karena tidak ada laporan hingga saat ini. Kendati demikian, pihaknya sudah mencari informasi dari orang-orang yang dianggap mengetahui adanya kasus tersebut.

"Biarkan ini menjadi bagian penyelidikan kami. Belum bisa kami share. Kalau kemudian sudah ada korban dan saksi-saksi bukti, akan kami sampaikan," imbuhnya.

3. Ipung juga dikejar (Dimintai informasi), meskipun itu hanya "Katanya"

Soal Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Polda Bali Akui Ada KendalaSiti Sapura, advokat yang fokus terhadap perempuan dan anak. (IDN Times/Imam Rosidin)

Pihaknya kembali menegaskan akan langsung menindaklanjuti jika sudah memperoleh informasi, meskipun kasus sudah terjadi sekitar sembilan tahun silam atau tahun 2010 lalu.

"Kita akan cari setelah dapat informasi. Ini kan kejadian 2010, sembilan tahun lalu. Kasusnya sudah lama, kami tak boleh berandai-andai. Ada juga namanya Ipung (Siti Sapurah), akan kami kejar itu pun hanya '"atanya"," tegasnya.

4. Jika benar-benar terjadi, kasus ini akan menjadi kejahatan yang serius

Soal Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Polda Bali Akui Ada KendalaIDN Times/Sukma Shakti

Tak hanya itu. Polda Bali juga sudah melakukan pengecekan ke seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) maupun Kepolisian Resor (Polres) di Bali, apakah sudah ada laporan. Namun hingga sekarang belum ada sama sekali.

"Jika ada informasi, segera tindak lanjuti. Karena ini kejahatan serius jika memang terjadi," pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Bali Minta Kasus Paedofil di Ashram Segera Diusut Tuntas

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya