Warga Pendatang Diminta Lapor Jika Pecalang Minta Uang KTS
Setelah Kipem dinyatakan pungli, sekarang terbitlah KTS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Kejadian tidak mengenakkan terjadi di wilayah Banjar Umalas Kangin, Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (27/3/2023) lalu. Beberapa pecalang mendatangi kamar kos-kosan, dan meminta uang pembayaran atau pungutan Kartu Tinggal Sementara (KTS) kepada para pendatang baik ber-KTP luar Bali maupun luar Kabupaten Badung.
Peristiwa itu kemudian mendapatkan respon dari pihak kepolisian, agar warga berani melaporkan jika terjadi pungutan serupa.
Baca Juga: Filosofi Pecalang, Polisi Adat di Bali
1. Cara bertamu dianggap tidak sopan
Seorang pendatang berinisial LT bercerita cara bertamu para pecalang tersebut dinilai tidak sopan. Mereka datang dari pukul 06.00 Wita dan menggedor pintu kamar kos. Sementara LT sendiri baru tidur sekitar pukul 03.00 Wita di hari yang sama.
“Saya kan bukan buronan. Bukan mengetuk pintu, tapi menggedor. Bertamulah yang sopan. Kalau saya tiga kali mengetuk pintu tidak ada jawaban, berarti ya sudah. Ini malah menggedor-gedor pintu. Pokoknya tidak sopan dah,” ungkapnya kesal.