TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lagi Trending WNA Promosi Pindah di Bali Saat Pandemik

Bali masih trending di Twitter sampai sekarang

Postingan yang menjadi trending di Twitter. (Dok.IDN Times/istimewa)

Badung, IDN Times – Media sosial Twitter dihebohkan dengan adanya pengakuan warga negara Amerika Serikat melalui akun @Kristen Gray. Ia mengaku pindah ke Indonesia bersama pacarnya dan telah tinggal selama 6 bulan di Bali.

Unggahan tersebut tertanggal 16 Januari 2021 sekitar pukul 21.41 Wita dan kini postingan tersebut sudah dihapus. Namun beberapa pengguna akun lainnya telah terlebih dahulu men-screenshot unggahan tersebut dan membagikannya.

Status ini menjadi trending setelah pemilik akun membalas komentar yang menyatakan bahwa ia menemukan cara masuk ke Bali saat pandemik. Apa sesungguhnya yang terjadi? Seperti apa kronologinya dan apa tanggapan imigrasi di Bali? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Tak Pakai Masker, Puluhan WNA di Bali Kena Sidak Prokes

Baca Juga: WNA Inggris Meregang Nyawa di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar Ini

1. Pemilik akun sempat menceritakan awal mula ia masuk ke Bali

IDN Times/Imam Rosidin

Dalam unggahan tersebut @Kristen Gray membalas akun @Kristentootie dan menceritakan singkat kisah hidupnya yang kehilangan pekerjaan dan kembali berjuang mendapatkan pekerjaan tahun 2019. Ia kemudian mencoba berwirausaha dan mengembangkannya.

Diceritakan juga @Kristen Gray bersama pasangannya memutuskan terbang ke Bali dengan membeli tiket hanya untuk sekali perjalanan saja.

After getting rejected for jobs and living off saving trying to make my business pop. My girlfriend and i decided to book one-way flights to Bali, Indonesia.”

“Setelah ditolak untuk pekerjaan dan hidup dari tabungan mencoba membuat bisnis saya berkembang. Pacar saya dan saya memutuskan untuk memesan penerbangan sekali jalan ke Bali, Indonesia,” tulisnya.

Dalam unggahan tersebut pemilik akun ini membandingkan gaya hidupnya di Los Angeles (LA) yang harus mengeluarkan $1.300. Dengan berada di Bali, ia hanya membayar $300 untuk menyewa rumah pohon sejak Desember 2019 hingga Januari 2021. Dan ia mengaku kini berhasil mengembangkan bisnis desain grafisnya.

2. WNA tersebut menyebut dirinya berada di Bali sejak Maret 2020

IDN Times/Rehuel ​Willy Aditama

Dalam postingannya @Kristen Gray menyampaikan bahwa ia dan pacarnya berada di Bali sejak Maret (2020) lalu hingga saat ini. Ia juga menyampaikan keuntungan pindah ke Bali, di antaranya keamanan, biaya hidup yang rendah, gaya hidup mewah, ramah kepada queer, dan komunitas kulit hitam di Bali.

“In March, when the pandemic hit and our 6-month plan went out the window, we decided to stay in Bali to wait it out and we’ve been here ever since.”

“Pada bulan Maret, ketika pandemik melanda dan rencana 6 bulan kami tidak berlaku lagi, kami memutuskan untuk tinggal di Bali untuk menunggu dan kami telah berada di sini sejak itu,” tulisnya.

3. Pihak imigrasi masih melakukan tracing terhadap pemilik akun @Kristen Gray

Pelayanan pengurusan Visa, ITAP dan ITAS untuk WNA belum ditentukan waktunya (Dok.IDN Times/Humas Imigrasi Ngurah Rai)

Dalam postingan akun @Kristen Gray tersebut disampaikan bahwa mereka berada di Bali sejak Maret (2020) lalu. Sementara dari kebijakan pemerintah yang ada, selama bulan Maret 2020 disebutkan bahwa pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. Peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 31 Maret 2020 lalu.

Terkait dengan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 saat itu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melalui Kasi Informasi dan Komunikasi, Putu Suhendra menyampaikan kebijakan ini akan diberlakukan mulai Kamis (2/4/2020) pukul 00.00 Wita. Larangan ini berlaku untuk seluruh orang asing dengan enam pengecualian:

  • Orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap
  • Orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan visa dinas
  • Orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas
  • Tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan. Hal ini didasari oleh alasan kemanusiaan
  • Awak alat angkut baik laut udara maupun darat
  • Bagi orang asing yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis Nasional

“Tapi orang asing yang dikecualikan tersebut juga harus memenuhi persyaratan,” kata Putu Suhendra saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (1/4/2020).

Pada Senin (18/1/2021) saat dikonfirmasi terkait dengan hal ini, Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra menegaskan bahwa masih melakukan tracing terhadap akun media sosial yang bersangkutan. Namun sejauh ini hasilnya masih nihil karena belum ditemukan data yang cocok sesuai dengan informasi di akun tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Kami berusaha men-tracing data sesuai nama akun media sosialnya. Data sesuai tersebut belum ketemu di data kami. Awal melacak kedatangannya, izin tinggal dan di mana tinggalnya,” jelasnya.

Namun menurutnya jika dikaitkan dengan posting-an akun tersebut yang menyatakan bulan Maret sudah berada di Bali, Suhendra menduga bahwa yang bersangkutan sampai di Bali awal Tahun 2020 sebelum dikeluarkannya Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020. Kebijakan pelarangan orang masuk Bali ini ini baru ditandatangani 31 Maret 2020 lalu.

“Dari ceritanya 2020 awal, Januari hingga Maret. Baru tanggal 31 Maret (Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020). Tanggal 6 Maret, 10 Maret (2020) kan bisa (yang bersangkutan masuk Bali),” jelasnya.

Sementara itu Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira yang dikonfirmasi terkait dengan penerbangan langsung dari luar negeri (Amerika) pada Maret 2020 lalu menyampaikan bahwa tidak ada penutupan penerbangan.

Ndak (tidak) pernah tutup. Jalan terus, lebih ke kargo,” jawabnya pada Senin (18/1/2021).

Berita Terkini Lainnya