TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Transmisi Lokal Bali Naik, Protokol Kesehatan di Pasar Dipantau Ketat

Awalnya dinilai sulit mendisiplinkan masyarakat

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bali melakukan peninjauan ke sejumlah pasar tradisional di Kota Denpasar pada Jumat (19/6) (Dok.IDN Times/Humas Pemprov Bali)

Denpasar, IDN Times – Munculnya klaster baru di pasar tradisional, menambah meluasnya transmisi lokal. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bali hari ini Jumat (19/6), meninjau pasar tradisional di Kota Denpasar. Mereka ingin memastikan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker, ketersediaan sarana mencuci tangan, dan physical distancing (jaga jarak) diterapkan dengan baik di lokasi tersebut. Berikut hasil pemantauan mereka.

Baca Juga: Melonjak! Bertambah 66 Kasus Baru di Bali, Terbanyak Transmisi Lokal 

1. Pasar Desa Adat Penatih terapkan sistem pengamanan berlapis

(Dok.IDN Times/Humas Pemprov Bali)

Dalam kegiatan pemantauan di Pasar Desa Adat Penatih, Kepala Dinas Perindag I Wayan Jarta mendapati protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 telah diterapkan dengan cukup baik.

Pengelola pasar telah memasang satu bilik disinfektan yang wajib dilalui oleh pengunjung pasar di pintu masuk, penggunaan masker, selop tangan, dan beberapa pedagang sudah melengkapi diri dengan face shield (pelindung wajah).

“Pihak pengelola pasar juga menerapkan sistem pengamanan berlapis dengan memasang pembatas plastik yang bertujuan untuk membatasi interaksi secara langsung antara pedagang dan konsumen,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Pasar Desa Adat Penatih, Made Arta mengaku bahwa upaya mendisiplinkan masyarakat dan pelaku usaha di pasar tidaklah mudah. “Awalnya banyak yang maboya (ngeyel) karena aturan dinilai ribet dan membuat tidak nyaman. Namun lambat laun, kesadaran mulai tumbuh dan masyarakat mulai disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan khususnya di areal pasar,” jelasnya.

Pasar yang dibuka mulai pukul 05.00 Wita ini menampung 87 pedagang. Setiap minggunya hampir empat kali pengelola pasar melakukan penyemperotan disinfektan.

Baca Juga: Pasar Kumbasari Jadi Kluster Baru, Ini Protokol Kesehatan di Pasar 

2. Pendisiplinkan masyarakat perlu proses

(Dok.IDN Times/Humas Pemprov Bali)

Kondisi serupa juga dijumpai di Pasar Rakyat Kerta Waringin Sari Desa Angabaya. Pasar yang telah meraih predikat SNI ini ketat menerapkan protokol kesehatan COVID-19 bagi pengunjung dan pedagang pasar.

Misalnya, saat memasuki pasar, pengunjung wajib mengenakan masker dan melewati bilik disinfektan. Para pedagang juga menerapkan protokol yang ketat. Mereka mengenakan masker dan selop tangan, pedagang juga memakai face shield serta ada pengaturan jarak pedagang.

Kepala Pasar Rakyat Kerta Waringin Sari, I Made Sukrasena menyatakan bahwa pendisiplinkan masyarakat di areal pasar membutuhkan proses. Penerapan protokol kesehatan sempat dinilai ribet dan penggunaan masker sempat tidak diindahkan.

“Lambat laun, mereka mulai terbiasa dan disiplin. Jadi lebih patuh, terlebih belakangan kasus transmisi lokal di areal pasar makin bertambah,” urainya.

Berita Terkini Lainnya