TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Mark Up Harga Visa, Wakil Gubernur Bali: Cari Untung yang Wajar

Jangan sampai wisman jadi enggan datang ke Bali ya

Pemeriksaan PPLN oleh petugas Kanim TPI Ngurah Rai. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Denpasar, IDN Times – Pada Kamis (17/1/2022) lalu, dalam dialog Evening Up, CNBC Indonesia, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan ada isu mafia karantina dan permainan harga visa oleh agen visa.

Koster kemudian menyampaikan temuan tersebut kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Lalu apa langkah yang akan diambil oleh pemerintah?

Baca Juga: Kadispar Bali Akui Ada Mafia Karantina dan Permainan Harga Visa  

1. Cok Ace menilai permainan harga ini tidak bisa disebut sebagai mafia

Jenis-jenis kartu Visa. (IDN Times/Anata)

Wakil Gubernur Bali, Prof Dr Ir Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati yang kerap disapa Cok Ace, usai rapat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada Senin (21/2/2022), menyampaikan ia juga menemukan ada isu permainan harga visa yang dilakukan oleh agen visa. Cok Ace mengaku menemukan sendiri dalam flyer yang beredar di media sosial, yang dipromosikan oleh sebuah perusahaan.

“Awalnya ketahuan di instagram dia muncul. Di medsos saya juga baca kok. Jadi dia enggak ada yang disembunyikan di medsos. Alamat jelas, nomor teleponnya ada," ucapnya. 

Meskipun demikian, ia menilai kondisi ini tidak bisa disebut sebagai mafia karena perusahaan jujur mengiklankan. Cok Ace mengaku baru menemukan satu iklan yang menawarkan jalur cepat. Jalur paling cepat untuk pengurusan visa biayanya Rp5,5 juta dan medium Rp4,5 juta.

Cok Ace mengatakan pihaknya sudah menyampaikan persoalan ini kepada kementerian terkait.

“Sebenarnya hal yang wajar-wajar saja, mungkin ada pasar yang memerlukan seperti itu. Tapi ini kan menimbulkan, di luar kok begini, harganya mahal sekali. Jangan sampai jauh sekali timpang. Kalau kita lihat, memang resmi di pemerintah kan memang tidak sampai Rp1 juta. Kalau cari untung, ya yang wajar-wajar,” ungkapnya.

2. Kemenkumham Bali turunkan tim untuk mendalami isu ini

Pemeriksaan PPLN oleh petugas Kanim TPI Ngurah Rai. (Dok. IDN Times / istimewa)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ka Kanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, turut menanggapi isu agen visa yang mematok harga tinggi untuk pengurusan visa tersebut. Pada Senin (21/2/2022), ia menyampaikan bahwa tarif Visa Republik Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan HAM.

Pihaknya telah memerintahkan dan melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk melakukan pengawasan terhadap agen-agen tersebut. Ia mengumpulkan informasi dan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu seberapa jauh kenaikan harga visa yang dilakukan oleh agen tersebut. Termasuk pula sejauh mana kesepakatan pembayaran visa yang dilakukan oleh pemohon dengan pihak agen.

“Adanya dugaan permainan tarif visa menjadi perhatian kami dan kami sudah menurunkan tim rutin ke beberapa agen perjalanan dan kami masih melakukan pendalaman,” ungkap Jamaruli Manihuruk.

Berita Terkini Lainnya