Siamang yang Pernah Dipelihara Bupati Badung Ditranslokasi ke Sumbar
Mimi dibawa bersama seekor Siamang jantan lewar jalur darat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali mentranslokasi dua ekor Siamang (Symphalangus syndactylus) ke Sumatra Barat (Sumbar) melalui jalur darat pada Jumat (8/10/2021) pagi. Dari dua Siamang itu, ada Mimi, satwa yang pernah dipelihara Bupati Kabupaten Badung, I Nyoman Giri Prasta.
Mimi berjenis kelamin betina dan berusia dua bulan. Sementara Siamang lainnya yang juga ditranslokasi hari ini adalah Siamang jantan bernama Momo yang diperkirakan berumur satu tahun.
Baca Juga: 10 Fakta Satwa Langka Owa Siamang, Sempat Dipelihara Bupati Badung
Baca Juga: BKSDA Bali Pastikan Owa Siamang yang Dipelihara Bupati Badung Ilegal
1. Ditranslokasi ke Sumatra Barat melalui jalur darat dengan waktu perjalanan sekitar 60 jam
Menurut keterangan Kepala Seksi Wilayah 2 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali sekaligus Kepala Harian Pelaksana BKSDA Bali, Sulistyo Widodo, dua ekor Siamang tersebut ditranslokasi ke Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit Sumatera Supayang, Provinsi Sumatra Barat.
“Karena satwa masih dalam kondisi bayi dan dalam perjalanan harus dirawat, sehingga harus dengan menggunakan moda transportasi darat,” jelasnya.
Dari tim BKSDA Bali, ada empat orang petugas yang mendampingi dan satu dokter hewan yang berangkat menggunakan dua kendaraan dan dikawal mobil patroli. Perkiraan jarak yang ditempuh dari Denpasar ke Sumatra Barat memakan waktu sekitar 60 jam perjalanan.
Baca Juga: Dikritik Pelihara Owa Siamang, Bupati Badung Giri Prasta Minta Maaf