TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mau Lapor Polisi Tanpa Datang ke Kantornya? Unduh Salak Bali Saja

Dalam sehari polisi menerima 20 laporan melalui Salak Bali

Dok.IDN Times/Istimewa

Denpasar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Bali memiliki layanan pengaduan dalam bentuk aplikasi bernama Salak Bali. Salak Bali merupakan singkatan dari Sistem Aplikasi Layanan Kepolisian Bali. Aplikasi ini berfungsi memberikan kecepatan dan mempermudah akses pada laporan atau pengaduan masyarakat.

Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose, mengimbau agar seluruh polisi di Polda Bali, Kepolisian Resor (Polres), dan Kepolisian Sektor (Polsek) wajib memiliki aplikasi Salak Bali agar menerima pengaduan dari masyarakat secepat mungkin. Meski demikian, diakuinya masih banyak ditemukan personel yang belum memiliki ponsel pintar.

1. Polda klaim pengaduan bisa diproses hanya dalam hitungan menit

Dok.IDN Times/Istimewa

Masyarakat yang mengadu melalui Salak Bali ini diklaim Polda Bali bisa diproses hanya dalam hitungan menit saja, dan petugas kepolisian akan segera tiba di tempat kejadian.

"Kalau dalam radius dua kilometer dari Polres atau Polsek mungkin bisa tiga menit polisi sudah datang," ucap Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polda Bali, AKBP Ketut Arnawa, di Polda Bali.

2. Respon personel tergantung sinyal di lokasi

pexels.com/rawpixel.com

Kecepatan personel tiba di lokasi, menurut Ketut Arnawa, tergantung pada sinyal lokasi masyarakat ketika melapor dan personel itu sendiri. Apabila posisinya dekat dengan masyarakat yang melapor, personel dapat langsung mendatangi lokasi kejadian seperti gangguan ketertiban atau kemacetan yang dilaporkan.

Berita Terkini Lainnya