TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Khawatir Jadi Klaster COVID-19, Sabung Ayam di Bangli Ditertibkan

Semoga kasus ini segera berakhir ya

Ilustrasi penertiban arena sabung ayam (Dok.IDN Times/Kodim 1626 Bangli)

Bangli, IDN Times - Tim terpadu terdiri dari Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bendesa Adat, dan Kepala Lingkungan Bebalang menertibkan arena tajen atau sabung ayam yang berlokasi di Subak Uma Aya, Kabupaten Bangli, pada Sabtu (19/9/2020) lalu.

Hal ini sebagai tindak lanjut penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, dan Peraturan Bupati (Perbup) Bangli Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam tatanan Kehidupan Era Baru.

Baca Juga: 12 Hari, 3.051 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Prokes di Bali

Baca Juga: Bali Ditarget Turunkan Kasus COVID-19 dalam Dua Minggu, Sanggupkah? 

1. Ada laporan dari masyarakat terkait kegiatan tajen

Polisi menggerebek tempat judi sabung ayam. IDN Times/Zainul Arifin

Menurut keterangan Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, tim terpadu mendapatkan laporan tajen dari masyarakat. Info adanya kegiatan penertiban arena sabung ayam diterima dari Babinsa Kelurahan Bebalang Sertu Amir Yusuf, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bebalang Aipda I Nengah Dana. Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, arena tersebut ditertibkan.

2. Tajen ditertibkan untuk mencegah terjadinya klaster baru

Arena sabung ayam yang dibubarkan polisi. IDN Times/Istimewa

Operasi Yustisi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19. Karena kegiatan tajen atau sabung ayam melibatkan kerumunan banyak orang. Arena sabung ayam tersebut akhirnya dibongkar. Namun sebelumnya Babinsa dan Babinkamtibmas memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menaati peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.

Berita Terkini Lainnya