Rencana Periksa Paru-paru, Orangtua di Buleleng Syok Anaknya Hamil
Anak 14 tahun korban kebejatan pamannya sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buleleng, IDN Times - Seorang anak perempuan di bawah umur yang berinisial ID (14), diketahui hamil oleh bidan yang memeriksanya, pada Minggu (25/12/2022), pukul 07.00 Wita lalu.
Saat itu korban sedang diantar oleh orangtuanya untuk berobat karena penyakit paru-paru basah yang dideritanya. Orangtua korban pun syok mendapati kenyataan kehamilan anaknya.
Baca Juga: Bawa 160 Kg Ganja di Italia, Buronan Interpol Masuk Bali Lewat Malaysia
1. Korban diketahui hamil dari hasil pemeriksaan USG
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, menyampaikan bahwa orangtua korban yang berasal dari Kecamatan Gerokgak, mengaku kaget ketika bidan yang sedang menangani penyakit paru-paru anaknya menyarankan agar korban dites kehamilan. Berdasarkan pemeriksaan saat USG, korban diketahui sedang hamil.
Guna lebih memastikan apakah benar korban hamil, kemudian orangtua korban membeli alat tes kehamilan dan dari hasilnya ternyata benar korban positif hamil. Pihak keluarga kemudian meminta keterangan korban, siapa pelaku yang menghamilinya. Korban mengatakan bahwa ia telah disetubuhi oleh pamannya sendiri, A (57), di rumahnya sendiri, pada Kamis (23/6/2022), pukul 09.30 Wita.
“Setelah kejadian korban tidak berani untuk menyampaikan kepada kedua orangtua,” jelas Sumarjaya, Rabu (8/2/2023).