Rawan Terjadi Kerumunan, Penetapan Nama Paslon Jadi Atensi Khusus
Ada sejumlah kerawanan menjelang pemilihan kepala daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Sejumlah potensi kerawanan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, menjadi atensi khusus di tengah pandemik COVID-19 yang belum usai ini. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) virtual dari Ruang Video Conference Kantor Diskominfos, pada Jumat (18/9/2020).
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Indra dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, I Dewa Agung Lidartawan juga turut mengikuti rapat tersebut. Rapat membahas pemetaan kerawanan serta penegakan hukum dalam Pilkada serentak.
1. Penetapan nama pasangan calon berpotensi memicu kerumunan massa
Menkopolhukam Mahfud MD dalam Rakorsus tersebut menyebutkan bahwa kerawanan yang harus diantisipasi dalam waktu dekat adalah penetapan pasangan calon yang akan berlangsung pada 23 September 2020 mendatang. Menurutnya, agenda tersebut berpotensi memicu timbulnya kerumunan massa sehingga rawan penularan COVID-19.
"Kontestan yang lolos, punya kecenderungan unjuk kekuatan. Sebaliknya yang tidak lolos, berpotensi mengajukan gugatan yang kita khawatirkan membuat situasi memanas," urainya.